Mohon tunggu...
Lusiana Defita
Lusiana Defita Mohon Tunggu... Guru - Berprofesi sebagai guru di SMP

Hobi suka membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Media Sosial Sebagai Pendamping Layanan Bimbingan dan Konseling

26 September 2022   18:42 Diperbarui: 27 September 2022   16:16 1178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut hasil wawancara dan observasi kepada peserta didik Sekolah Menengah Pertama diperoleh hasil bahwa hampir semua peserta didik menggunakan media sosial dan memiliki media sosial lebih dari satu. Mereka juga merasa bahwa menggunakan media sosial memudahkan mereka dalam berbagai informasi serta berkomunikasi dengan siapa saja.

Terkait hal ini guru bimbingan dan konseling memanfaatkan media untuk membentuk layanan E -- Counseling dengan memanfaatkan aplikasi media sosial. Layanan e -- counseling ini berfungsi hampir sama seperti media kotak masalah namun disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan informasi saat ini. Sehingga peserta didik dapat dengan mudah menghubungi maupun bercerita kepada kepada guru bimbingan dan konseling tanpa bertemu secara langsung.

Di era zaman teknologi ini hampir semua sekolah menyediakan jaringan internet sehingga layanan e - counseling cukup mudah dilakukan oleh guru BK. Interaksi antara guru BK sebagai konselor dengan peserta didik sebagai klien tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui intenet, dalam bentuk layanan e - counseling yang memanfaatkan telepon, atau video call di jejaring sosial, seperti whatsapp, facebook, twiter, telegram, instagram dan lainnya. 

Dengan model konseling ini, konselor dan klien tetap dapat menunjukkan empati dan perhatian penuh pada klien, melihat mimik dan gerak gerik klien, dan saling berkomunikasi verbal maupun non verbal (melalui pesan tertulis).

Melalui platform instagram, tiktok, youtube dan media sosial lainnya, guru BK dapat membagikan materi layanan melalui gambar maupun video sehingga dapat diakses dimana saja dan kapan saja oleh peserta didik. Media sosial tersebut dapat sebagai sarana papan bimbingan online yang tentunya sangat bermanfaat untuk menambah informasi dan pengetahuan bagi peserta didik. Penggunaan media yang inovatif dalam layanan BK juga dapat menambah motivasi belajar peserta didik serta dapat memaksimalkan tujuan dan fungsi layanan BK itu sendiri.

Dengan media sosial menjadikan layanan bimbingan dan konseling lebih inovatif sehingga selain memudahakan berkomunikasi dengan peserta didik, memudahkan dalam  pemberian layanan BK, juga mengasah keterampilan dan kreativitas guru BK dalam menguasai berbagai metode serta media yang inovatif sesuai dengan perkembangan zaman. Sehingga Sangat tepat jika media sosial menjadi pendamping dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun