Mohon tunggu...
Luqyana Humaira
Luqyana Humaira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya Mahasiswa Universitas Airlangga yang hobinya olahraga dan makan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabaian Peraturan dan Ketidakadilan Hukum dalam Kasus Rachel Vennya

17 Juni 2022   00:11 Diperbarui: 17 Juni 2022   00:45 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengabaian peraturan dan ketidakadilan hukum di Indonesia salah satunya dapat dilihat dari kasus Rachel Vennya dimana ia mengabaikan peraturan tentang kekarantinaan kesehatan. Sidang akhir memutuskan bahwa Rachel Vennya hanya akan dikenai hukuman penjara dan uang denda sebesar 50 juta. 

Hal ini sangat menjadi perhatian bagi publik dan masyarakat, mereka menganggap bahwa putusan hakim tidak sesuai dengan dampak & kerugian yang diberikan Rachel Vennya saat kabur dari masa karantina.

Ditambah lagi dengan alasan hakim memberikan dakwaan terhadap Rachel Vennya dapat terbebas dari hukumannya dengan alasan yang tidak masuk akal. Melihat kasus ini pun masyarakat semakin merasakan bahwa penegakan hukum berlaku pada kasus ini tidak ketat & tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kasus ini semakin membuktikan dan memperlihatkan kepada masyarakat bagaimana hukum di Indonesia berjalan dan kepada siapa mereka berpihak.

Hal ini tentu saja menjadikan hukum Indonesia semakin dianggap remeh oleh masyarakat. Mereka akan semakin percaya bahwa keadilan hukum di Indonesia memang tidak akan pernah berpihak terhadap masyarakat yang tidak memiliki harta dan kekuasaan. 

Sebenarnya bisa saja para penegak hukum membersihkan nama baik mereka dengan seperti contoh; pada kasus ini Rachel Vennya dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku tetapi sayang mereka tetap termakan oleh kekuasaan dan harta.

Diharapkan dengan munculnya perhatian masyarakat terhadap masalah masalah seperti ini, pelaksanaan hukum di Indonesia dapat menyadari kesalahan yang terjadi dan mulai memperbaiki sistem yang sekarang berlaku. 

Dengan begitu masyarakat akan dapat membangun kepercayaan terhadap keberjalanan hukum di Indonesia sehingga hal itu akan ada menimbulkan rasa takut yang akan dirasakan oleh pelaku terhadap sanksi yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga akan dapat menjalankan kehidupan yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar kedepannya.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun