Kelima, demokrasi mengandaikan bahwa melalui sarana-sarana yang ada padanya keadaan dunia menjadi lebih baik dan masyarakat memikul tanggung jawab untuk tujuan itu. Inilah prinsip perbaikan (betterment) dan kemajuan (progress). Demokrasi akan melangkah dari apa yang ada menuju apa yang seharusnya. Ketika suatu peningkatan dan perbaikan tercapai, ada kepastian bahwa semua itu harus dibagi-bagikan secara merata kepada rakyat.
Keenam, konsep persamaan (the consept of equality). Dorongan ke arah cita persamaan hendaknya bisa menjebol tembok-tembok kelas, agama, jenis kelamin, warna kulit dan ras di dalam kebijakan-kebijakan sipil dan politis.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah mulai dari sekarang hingga kapanpun harus bisa membangun iklim dan jiwa demokrasi di daerah. Terbentuknya iklim demokrasi lokal akan menciptakan kehidupan politik masyarakat daerah terarah dan tentunya akan terbangun keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun daerah. Semakin maju suatu daerah maka akan semakin baik dalam membentuk peradaban bangsa karena peradaban bangsa dimulai dari komitmen masyarakat lokal melalui kearifan lokal yang dilastarikan dan dijaga melalui demokrasi lokal.