Mohon tunggu...
Luqman NurHakim
Luqman NurHakim Mohon Tunggu... Tutor - Mahasiswa Malaysia yang kuliah di Indonesia

Mahasiswa Malaysia yang kuliah di Indonesia hanya untuk memperoleh ilmu dan pengalaman sebanyak mungkin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Pemerintah dalam Menjaga Pendidikan dan Dakwah Keagamaan di Masa Pandemi Covid-19

15 Agustus 2020   07:03 Diperbarui: 15 Agustus 2020   06:53 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah itu pendidikan? Pendidikan adalah suatu tindakan atau perkara yang menjadi penghubung untuk seseorang itu memperoleh ilmu, baik pendidikan itu dari segi tatap muka, online, dan lain-lain lagi.

Di dalam dunia pendidikan ini terdapat pelbagai cara untuk sesorang itu memperoleh pembelajaran, semakin moderen dunia ini, jadi semakin meningkat sistem pendidikan di dalam dunia pendidikan ini.

Bagaimana pula dakwah keagamaan? Yang dimaksudkan dakwah keagamaan disini ialah bagaimana dakwah keagamaan itu disebarkan ke seluruh masyarakat indonesia ketika waktu pendemi seperti ini, segala sesuatu itu tergantung kepada kebijaksanaan pemerintah sendiri bagaimana ingin mengatur masyarakatnya yang ingin berdakwah termasuk juga yang tua dan yang muda tanpa memikirkan masalah covid 19.

Indonesia juga mengambil contoh, negara-negara yang sudah berjaya melawan covid 19 sehingga nilai yang positif corona tidak terus meningkat. Contohnya, negara jiran kita yang paling dekat iaitu Malaysia, ketika datangnya virus corona daripada jemaah tabligh yang mengadakan himpunan tabligh akbar terbesar satu dunia, dari sinilah titik mulainya penyebaran covid 19 berlaku, setelah daripada itu, pemerintah Malaysia segera mengambil tindakan dengan memanggil semua rakyat malaysia yang mengikuti acara tabligh akhbar untuk di karantina dan isolasi guna untuk mencegah terjadinya penyebaran yang lebih besar. 

Di sinilah peran pemerintah untuk mengizinkan dakwah yang ingin dilakukan oleh masyarakat dengan syarat harus mewajibkan setiap masyarakat mengamalkan penjarakan sosial (social distance) dan mewajibkan setiap masyarakat memakai masker dan membawa hand sanitizer sendiri.

Dari segi pendidikan, Indonesia juga antara salah satu negara yang terlebih dahulu melakukan pembelajaran secara online ataupun daring usaha untuk mengelakkan terjadinya pertambahan positif corona di setiap daerah, ini juga bisa kita lihat sebagai salah satu tindakan yang bijak dilakukan oleh pemerintah. 

Namun, sayangnya, pusat pembelanjaan dibuka secara umum dan pasar-pasar tradisional dibuka tanpa adanya pengawasan daripada pihak yang berwenang. Padahal, dari segi pendidikan banyak mahasiswa yang berpendapat bahawa pembelajaran yang dilakukan secara daring ini tidak efektif buat mereka.

Menurut saya, selaku sebagai mahasiswa, pemerintah hendaklah membuka pembelajaran seperti biasa, namun harus membuat sop ( special operating procudere ) dalam sistem pendidikan seperti penjarakan sosial kerna mahasiswa lebih paham tentang bagaimana cara untuk menjaga diri mereka daripada terjangkiti covid 19 ini.

Di tahun 2020 ini, kita sekali lagi mengalami tahun yang amat sulit bagi negara Indonesia, kerena sektor-sektor seperti ekonomi, pendidikan, parawisata, mengalami suatau situasi yang gk bisa terbayangkan. 

Semoga kedepannya pemerintah telahpun siap untuk melakukan strategi bagaimana ingin membangunkan ekonomi negara tanpa terjejas dengan covid 19 ini. 

Supaya lebih bagus, dakwah keagamaan dan pendidikan juga tidak dilupakan pemerintah untuk mengembalikannya seperti biasa agar pemerintah tidak terfokus hanya kepada ekonomi untuk membangun sesebuah negara, padahal dari segi pendidikan dan keagamaan juga penting bagi sesebuah negara untuk membangun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun