SMART telah banyak membantu Klien dalam menangani hal-hal yang terkait dengan Hukum Investasi, pendirian perusahaan asing dan kantor perwakilan. Kami juga membantu Klien mengenai Kepatuhan dan Layanan Hukum Korporasi. Selain itu kementrian juga mengembangkan skema Public Private Partnership di Indonesia untuk mengurangi dana APBN untuk infrstruktur bakan tidak ada, dan dalam hal ini Kementerian Bappenas, mengatakan terdapat 19 sektor yang dapat dikerjasamakan Pemerintah Indonesia melalui skema KPBU, meliputi, sektor konektivitas, perkotaan, dan sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H