Tarakan, 30 Desember 2024 -- Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas lembaga, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Bapas, Ibu Rita Ribawati, S.H., beserta jajaran. Kapolda turut didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara Kombes Pol Taufik Herdiasyah Zeinardi dan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna.
Selain mempererat sinergi, kunjungan ini berfokus pada pembahasan isu-isu strategis, terutama terkait penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan peningkatan kolaborasi dalam menangani kasus hukum lainnya.
Pembahasan Strategis dalam Penanganan Hukum
Selama diskusi, beberapa isu penting menjadi sorotan, di antaranya:
1. Dukungan Penanganan ABH
Kapolda Kaltara menegaskan pentingnya peran Bapas dalam mendukung penanganan ABH oleh Polda Kaltara. Ia menekankan perlunya pendekatan yang profesional dan humanis dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, dengan tetap mengutamakan prinsip perlindungan anak.
2. Komitmen dalam Kasus Viral ABH
Bapas Kelas II Tarakan menyampaikan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan penyidik Polda Kaltara, terutama dalam kasus ABH yang sempat viral pada 6 November 2024. Bapas telah mempersiapkan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi terduga ABH yang direncanakan segera setelah kunjungan Dirreskrimum pada 7 November 2024.
3. Peningkatan Koordinasi Antarlembaga
Kedua pihak sepakat meningkatkan komunikasi intensif, terutama dalam penanganan kasus-kasus sensitif seperti narkoba dan ABH. Koordinasi yang lebih erat dinilai penting untuk menciptakan solusi hukum yang adil dan efektif.
Apresiasi dan Komitmen Bersama
Kapolda Kaltara mengapresiasi langkah proaktif Bapas Kelas II Tarakan dalam mendukung proses hukum, khususnya penanganan kasus ABH.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan komitmen yang ditunjukkan Bapas. Penanganan ABH memerlukan pendekatan lintas sektor, dan kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi proses hukum dan pembinaan anak," ujar Irjen Pol Hary Sudwijanto.
Kepala Bapas, Ibu Rita Ribawati, S.H., menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung sepenuhnya penanganan kasus hukum yang melibatkan ABH.
"Kami berkomitmen memberikan pendampingan terbaik, khususnya dalam kasus sensitif seperti ABH, dan terus memperkuat kerja sama dengan Polda Kaltara guna menyelesaikan kasus secara tepat dan humanis," ucapnya.
Kunjungan ke Fasilitas Pembinaan
Kegiatan ini diakhiri dengan kunjungan ke fasilitas pembinaan di Bapas dan dialog langsung dengan klien pemasyarakatan. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang inklusif, humanis, dan berbasis kolaborasi antarlembaga.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Polda Kaltara dan Bapas Kelas II Tarakan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan berori
entasi pada perlindungan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H