Tarakan, 30 Desember 2024 -- Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas lembaga, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Bapas, Ibu Rita Ribawati, S.H., beserta jajaran. Kapolda turut didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara Kombes Pol Taufik Herdiasyah Zeinardi dan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna.
Selain mempererat sinergi, kunjungan ini berfokus pada pembahasan isu-isu strategis, terutama terkait penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan peningkatan kolaborasi dalam menangani kasus hukum lainnya.
Pembahasan Strategis dalam Penanganan Hukum
Selama diskusi, beberapa isu penting menjadi sorotan, di antaranya:
1. Dukungan Penanganan ABH
Kapolda Kaltara menegaskan pentingnya peran Bapas dalam mendukung penanganan ABH oleh Polda Kaltara. Ia menekankan perlunya pendekatan yang profesional dan humanis dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, dengan tetap mengutamakan prinsip perlindungan anak.
2. Komitmen dalam Kasus Viral ABH
Bapas Kelas II Tarakan menyampaikan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan penyidik Polda Kaltara, terutama dalam kasus ABH yang sempat viral pada 6 November 2024. Bapas telah mempersiapkan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi terduga ABH yang direncanakan segera setelah kunjungan Dirreskrimum pada 7 November 2024.
3. Peningkatan Koordinasi Antarlembaga
Kedua pihak sepakat meningkatkan komunikasi intensif, terutama dalam penanganan kasus-kasus sensitif seperti narkoba dan ABH. Koordinasi yang lebih erat dinilai penting untuk menciptakan solusi hukum yang adil dan efektif.