Malinau -- Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Polres Malinau, Senin malam (6/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut menyambangi dua Satkamling di RT 20 dan RT 17, Desa Malinau Kota. Didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara, seperti Dirintelkam, Dirsamapta, serta Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, kunjungan ini disambut hangat oleh masyarakat setempat.
Satkamling, singkatan dari Satuan Keamanan Lingkungan, merupakan bentuk kolaborasi keamanan antara masyarakat dan Polri. Dibentuk di tingkat rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW), Satkamling bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui patroli, pengawasan, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kehadiran Satkamling menjadi bukti nyata bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Dukungan untuk Satkamling RT 20
Saat mengunjungi Satkamling RT 20, Kapolda menyerahkan berbagai sarana pendukung, termasuk lampu APIL, tongkat T, rompi, senter, dan jas hujan untuk membantu operasional Satkamling. Dalam suasana penuh kehangatan, Kapolda bercengkerama dengan warga sembari menikmati kopi bersama. Ia mengapresiasi semangat masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Ini adalah bukti kebersamaan yang kuat antara masyarakat dan Polri. Satkamling RT 20 layak menjadi contoh bagi daerah lain, bahkan saya mendorong mereka untuk mengikuti lomba Satkamling tingkat nasional," ujar Kapolda.
Baharudin, perwakilan warga RT 20, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Polres Malinau. Ia juga mengusulkan tambahan sarana, seperti sepeda patroli dan alat penerangan yang lebih memadai. Menanggapi usulan ini, Kapolda berkomitmen untuk memenuhinya, yang disambut dengan antusias oleh warga.