39 tersangka telah diamankan.
Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan teknologi investigasi modern dan sinergi lintas sektor. Hal ini membuktikan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang sebelumnya sulit dijangkau.
Upaya Preventif dan Strategis
Selain penegakan hukum, Polda Kaltara juga berupaya mencegah TPPO melalui langkah-langkah berikut:
1. Deteksi Dini: Mengidentifikasi jalur rawan dan modus operandi jaringan perdagangan orang.
2. Profiling Komunitas Rentan: Menyusun data wilayah asal migran, seperti NTT, Sulawesi, dan Jawa.
3. Peningkatan Edukasi: Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya migrasi legal dan bahaya TPPO.
4. Kolaborasi Lintas Lembaga: Bekerja sama dengan Konsulat RI di Tawau, Malaysia, untuk memperkuat pengawasan.
Peran Semua Pihak
Pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Dengan langkah-langkah preventif, edukatif, dan represif yang dilakukan secara terpadu, diharapkan kejahatan TPPO dapat diminimalkan.
Komitmen Kapolda Kaltara menjadi contoh nyata bahwa pengamanan perbatasan bukan hanya tugas hukum, tetapi juga tanggung jawab mora