Mohon tunggu...
SAPRIANDI
SAPRIANDI Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Hanya Satu Lembar Masyarakat Harus Membayar Rp 250.000

2 November 2017   00:55 Diperbarui: 14 Desember 2017   08:51 871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

       POLEWALI. Hanya satu lembar masyarakat di Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar harus membayar Rp. 250.000 untuk membuat surat pernyataan pengoperan penguasaan tanah.

       Hasbi yang menjadi salah satu saksi dalam pembuatan surat pernyataan pengoperan tanah terkejut mendengar bahwa masyarakat harus membayar Rp. 250.000. Karena yang bersangkutan termasuk masyarakat yang kurang mampu.

      Hasbi, Saya sangat terkejut mendengar bahwa masyarakat yang mengurus surat pernyataan pengoperan tanah harus membayar Rp. 250.000 padahal hanya modal pengetikan dan tanda tangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun