Meski Pakistan punya aturan ketat terkait memperlihatkan bagian tubuh tertentu (terkait dengan penerapan syariat Islam), mereka masih dapat menerima dan menghormati perempuan yang menyusui di ruang publik asal dilakukan secara diam-diam.Â
Nah, bagaimana dengan di Indonesia?Â
Seingat saya, selama ini saya belum pernah menemukan pemandangan seperti itu di tempat umum.Â
Saya juga tidak tahu apakah ada perbedaan pandangan antara masyarakat kota dengan desa atau budaya dan kebiasaan masyarakat tertentu terkait hal ini. Kalau ada yang paham, boleh beritahu di kolom komentar.Â
Kalau normal dan dilindungi undang-undang, mengapa masih ada breastfeeding shaming?Â
Pertama, seksualisasi payudara perempuanÂ
Dalam budaya Barat, mulai abad ke-19, payudara perempuan lebih dominan digambarkan dari sisi fungsi seksualnya dibandingkan fungsi biologisnya.Â
Hal itu sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengaruh male gaze yang lazim digunakan dalam industri hiburan dan iklan.Â
Male gaze sendiri adalah kondisi di mana perempuan di media dilihat dari sudut pandang laki-laki. Di sinilah perempuan diposisikan sebagai objek pasif dari hasrat laki-laki.Â
Contoh penerapannya yang khas dalam film adalah bidikan close-up kamera yang mengarah dan terpaku pada tubuh perempuan. Biasanya difokuskan pada bagian tubuh yang dianggap menggoda, terutama payudara dan terus ke bawah ke area pinggul.Â
Namun, seksualisasi payudara perempuan bukan hanya ada dalam budaya Barat yang dilanggengkan melalui produk hiburan dan iklan. Lebih tepatnya, pandangan ini mengakar dalam masyarakat patriarki yang mewajarkan objektifikasi atas tubuh perempuan.Â