Namun, secara sederhana, seperti yang dipaparkan oleh Guru Besar Geografi Manusia dari University of Leicester, Loretta Lees, gentrifikasi adalah sebuah proses transformasi kawasan yang dihuni oleh masyarakat miskin perkotaan menjadi kawasan elit, dengan aneka properti mewah yang hanya dapat dinikmati oleh pekerja kerah putih (pekerja kelas menengah) atau properti yang digunakan untuk tujuan komersil, seperti pertokoan, perkantoran atau sarana akomodasi.
Jenis properti yang mendominasi suatu kawasan bisa jadi berbeda-beda. Tergantung dari karakteristik wilayah tersebut.
Misalnya, untuk daerah-daerah yang merupakan pusat ekonomi dan bisnis seperti DKI Jakarta, maka properti yang mendominasi adalah gedung-gedung perkantoran.Â
Lalu, untuk daerah-daerah dengan karakteristik kota wisata, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali, maka properti yang banyak bermunculan berupa sarana akomodasi, hotel misalnya.
Awal Mula Fenomena Gentrifikasi
Gentrifikasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang sosiolog London, Inggris, bernama Ruth Glass, yang tengah mengamati fenomena unik dan baru yang terjadi di Distrik Islington.
Pasca Perang Dunia II tahun 1960-an, saat perekonomian mulai bangkit, muncul fenomena suksesi pemukiman pekerja kerah biru (kaum miskin kota) oleh pekerja kerah putih yang banyak berdatangan ke kota untuk bekerja. Â
Kaum miskin kota dipaksa pergi dari pemukiman tempatnya tinggal oleh tuan tanah karena properti tersebut akan disewakan kepada para pekerja kerah putih.
Dalam stratifikasi aktor pertanian pedesaan Inggris abad ke-18, posisi pekerja kerah putih dinilai lebih tinggi dari buruh tani namun lebih rendah dari tuan tanah.Â
Mereka memiliki kesejahteraan ekonomi yang lebih baik dengan profesi yang cukup mentereng, seperti pemuka agama atau pegawai kerajaan, namun tidak memiliki gelar bangsawan.Â
Oleh karena itu, Glass menyebut fenomena ini sebagai gentrifikasi, yang merujuk pada kedatangan kaum gentri (pekerja kerah putih) menggantikan keberadaan kaum miskin kota.
Dalam perkembangannya, istilah gentrifikasi tidak hanya sebatas fenomena perebutan hunian. Kini, gentrifikasi lebih dikaitkan dengan aliran investasi properti, yaitu investor akan berupaya mencari properti yang paling menguntungkan. Itulah sebabnya karakteristik dari suatu wilayah menjadi pertimbangan mereka.