Berdasarkan data Badan Ketahanan Pangan Kementan dan sumber lain, tiap satu orang Indonesia rata-rata bisa menghasilkan sampah makanan 300 kg per tahun. Peningkatan sampah makanan mencapai 10% lebih tinggi ketika bulan Ramadhan dan lebaran.Â
Adapun penyumbang sampah makanan terbesar di Indonesia merupakan masyarakat kelas menengah keatas dan kerap menyisakan makanan saat makan di restoran atau acara keluarga, seperti pesta pernikahan.Â
Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai negara penyumbang sampah makanan terbesar kedua di dunia setelah Arab Saudi.Â
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2018 menunjukkan angka kelaparan masyarakat Indonesia masih cukup tinggi. Dengan banyaknya sampah makanan yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia, rupanya masih ada 13,8% balita kurang gizi, 3,9%Â balita dengan gizi buruk dan sebanyak 34,74%Â rumah tangga di Indonesia masih mengandalkan bantuan beras miskin (Raskin) dari pemerintah.Â
Apa itu Sampah Makanan?Â
Sampah makanan (food waste) dapat didefinisikan sebagai hilangnya sejumlah pangan antara rantai pasok pangan, mulai dari proses produksi agrikultur, penanganan dan penyimpanan pasca panen, proses distribusi dan terbuangnya makanan layak konsumsi akibat kesalahan konsumen. Kesalahan konsumen yang dapat menimbulkan food waste antara lain perilaku konsumtif dan pengolahan pangan yang buruk.Â
Penyimpanan pangan yang tidak tepat, memasak atau membeli makanan dalam jumlah besar namun tidak dihabiskan kerap memberi andil dalam menyumbangkan sampah. Seperti yang sering ditemukan di restoran atau pesta pernikahan dimana orang membeli atau mengambil makanan dalam jumlah banyak namun tidak dihabiskan dengan alasan sudah kenyang atau makanannya kurang enak.Â
Isu Lingkungan Akibat Sampah Pangan
Sampah pangan telah menjadi isu global dan menarik perhatian banyak kalangan terutama lembaga-lembaga yang bergerak di bidang ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Persoalan sampah pangan bukan hanya soal mubazir atau tidak, namun bisa berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan.Â
Di TPA (Tempat Pembuangan Akhir), sampah pangan yang bercampur dengan sampah non organik dapat menghasilkan limpasan cairan beracun leachate yang berbahaya bagi lingkungan, terutama bagi sistem perairan.Â