Jadi, kalau limit kartu kredit Anda Rp 10 juta, misalnya, jangan sampai 10 juta itu Anda habiskan semua. Begitu pula jika Anda menggunakan paylater. Gunakanlah maksimal 50% nya saja.Â
Ingat, Anda tidak hanya harus membayar pokok pinjamannya saja. Tapi juga biaya-biaya lain yang menyertainya, seperti bunga kartu kredit, denda terlambat bayar, biaya penggantian kartu kredit apabila hilang, biaya cetak tagihan dan sebagainya.Â
Sedangkan untuk paylater, hanya ada biaya pemakaian dan denda terlambat bayar. Namun, paylater belum ada regulasi atau standar yang jelas untuk mengatur besaran biaya pemakaian ini sehingga tarifnya masih berbeda-beda.Â
2. Maksimalkan nominal pembayaran
Pembayaran minimum adalah jumlah minimum yang harus dibayarkan oleh nasabah pengguna kartu kredit kepada bank selambat-lambatnya saat jatuh tempo tagihan.Â
Aturan pembayaran minimum biasanya 10% dari total tagihan. Misalnya, total tagihan Rp 1.000.000 berarti pembayaran minimumnya adalah 10% x Rp 1.000.000 = Rp 100.000.Â
Tapi, apa yang menyebabkan pembayaran minimum justru berdampak buruk pada keuangan kita?Â
Pembayaran minimum kartu kredit seringkali justru digunakan sebagai alasan untuk menunda pelunasan kredit. Akibatnya tagihan bulan-bulan sebelumnya masih ada yang tertunggak ditambah lagi dengan beban bunga yang tetap harus dibayar sehingga waktu menunggak jadi lebih panjang.Â
Apalagi kalau tagihan sebelumnya belum lunas dan pada bulan-bulan berikutnya kita malah membuat utang baru. (Agar Anda lebih memahami penjelasan ini, Anda bisa membaca contoh ilustrasi yang dijabarkan oleh cermati.com BERIKUT).Â
Jadi, daripada tunggakan Anda makin banyak, maksimalkan saja pembayaran tagihan Anda agar cepat lunas.Â
3. Pantau transaksi Anda secara berkala