Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sejauh Manakah Online Shaming Bisa Diterima Sebagai Sanksi Sosial?

4 Oktober 2020   14:14 Diperbarui: 5 Oktober 2020   12:54 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi sanksi sosial-sketsaunmul.co

Kita tidak bisa mengendalikan komentar orang tentang diri kita. Walaupun pelaku online shaming bisa dijerat hukum, namun nyatanya spesies ini selalu ada dan berkeliaran di dunia maya. 

Oleh karena itu, kita harus lebih berhati-hati dalam menyebarkan atau mengunggah sesuatu di media sosial. Tidak semua aktivitas atau masalah pribadi Anda layak dibagikan kepada publik. Silakan dipilih dan dipilah mana yang merupakan konsumsi publik, mana yang konsumsi pribadi. 

Berhati-hatilah untuk tidak menyebarkan informasi pribadi di media sosial atau kepada orang yang tidak dikenal, seperti nomor pribadi, alamat rumah atau alamat kantor. 

Informasi pribadi yang tersebar di dunia maya bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan kejahatan dan mengganggu keamanan Anda, termasuk melakukan online shaming dengan cara mengirim pesan ancaman ke nomor pribadi Anda.

Referensi : satu, dua, tiga 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun