Mohon tunggu...
luna faalika
luna faalika Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa unpam

saya adalah salah satu mahasiswa yang kini sedang menempuh pendidikan S1 Fakultas Ilmu hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Syahrul Yasin Limpo Divonis Majelis Hakim

29 Juni 2024   20:18 Diperbarui: 29 Juni 2024   20:18 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh Achmad Al Fiqri -- Sindonews.com

Kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian yang diadili atas tuduhan pemerasan dan

gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, telah memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Tindak

Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang dijadwalkan berlangsung

pada Jumat, 29 Juni 2024, menempatkan SYL bersama dua mantan anak buahnya, Kasdi Subagyono dan

Muhammad Hatta, di hadapan majelis hakim. Menurut teori tindak pidana, kasus ini berkaitan erat

dengan delik korupsi yang mencakup pemerasan (coercion) dan gratifikasi (gratification), di mana kedua

perbuatan tersebut melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan penerimaan imbalan yang tidak sah dalam

jabatan publik. SYL yang dinyatakan pasrah atas hukuman yang akan diberikan, menunjukkan bahwa

terdakwa menyadari beratnya tuduhan dan kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan berdasarkan

pembuktian yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun