Mohon tunggu...
Andee Meridian
Andee Meridian Mohon Tunggu... -

the gembel mancanegara\r\n\r\npenggemar SBN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bahasa Menunjukan Bangsa #11

18 Juli 2010   08:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:47 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penertiban          


Penertiban adalah sebuah kata yang berasal dari kata dasar tertib.Tertib juga mempunyai sinonim teratur,tertata,rapi,dan juga mempunyai makna enak dipandang.Saya mencoba berpendapat masalah penggunaan kata penertiban yang menurut saya terkesan aneh dari arti sebenarnya.Aneh karena tindakan nyata dari penertiban itu sendiri adalah kerusuhan,kekerasan,tumpahan darah,tangisan,api dan asap yang mengepul.

Seperti yang sering saya baca di media,upaya penertiban oleh pemkot atau pemda tertentu banyak yang menimbulkan kericuhan.Penggusuran secara paksa dengan dalih penertiban.Pengusiran pedagang kaki lima dengan alasan penertiban.Kerusuhan koja juga upaya pemkot DKI untuk penertiban.Tapi apa yang saya baca dan saya lihat ternyata sebuah kerusuhan.

Kenapa upaya penggusuran rumah2 itu harus disebut penertiban.Kenapa tidak disebut saja pengusiran atau kata sebenarnya yakni penggusuran.Meskipun banyak dari warga yang terusir memang tidak tertib.Membangun tempat tinggal di atas tanah yang memang bukan hak mereka.Tapi saya yakin tidak sedikit pula dari warga2 itu yang merasa dibodohi oleh pihak2 yang berkepentingan.

Selain masalah penertiban pemukiman warga.Penertiban pedagang kaki lima juga tak ubahnya seperti melihat adegan mengenaskan di televisi.Barang dagangan dihancurkan,pembelaan berupa tangisan dan teriakkan pedagang kecil itu juga dibalas dengan aksi pentung sembarangan.Lagi lagi saya harus menyaksikan tangisan rakyat kecil karena alasan penertiban.

Selain dua contoh diatas penggusuran dan pengusiran PKM.Saya juga sedikit bingung dengan istilah penertiban lalulintas yang dijalankan oleh pak POLANTAS.Terlalu sering saya berurusan dengan korps baju coklat ini dengan masalah penertiban lalulintas.Memang saya akui bahwa saya bersalah dengan menyalahi tata tertib laulintas.Tapi apakah uang yang masuk di kantong sendiri masih pantas dikatakan tertib oleh si penertib.Saya benar2 tidak mengerti seperti apa penertiban yang benar2 mengadopsi dari kata dasar tertib.

#Dipaksa pak BP neh.....koreksinya ya pak?????

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun