Dampak dari terus bertambahnya penduduk yang tidak sepadan dengan penyediaan kebutuhan ruang akan menimbulkan permasalahan, yaitu permukiman kumuh. Hal itu berkaitan erat dengan pengadaan perumahan untuk masyarakat yang mayoritas berekonomi lemah baik di desa ataupun perkotaan.
Bandung merupakan salah satu kota di Jawa Barat yang memiliki luasan permukiman kumuh sebesar seluas 1.467,45 hektar yang tersebar di berbagai kecamatan Kota Bandung. Luas permukiman kumuh ini mencakup 11,40% dari luas wilayah Kota Bandung. Diperlukan suatu upaya pencegahan agar permukiman kumuh tersebut tidak akan menyebar lebih luas lagi.
KKN (Kuliah Kerja Nyata) Tematik UPI tahun 2022 hadir dengan mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan Rekognisi MBKM-Purpesnas Kemendibudristek". Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada kelompok 15 dibawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan Drs. Ayi Budi Santosa, M. Si., telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan Tema "Desa Aman dan Nyaman" melalui tema tersebut kelompok 15 berupaya menumbuhkan pemikiran dan antusias masyarakat khususnya warga Desa Negla RW 04 dalam menciptakan desa yang aman dan nyaman melalui program kerjanya.
Salah satu program kerja yang telah dilaksanakan adalah edukasi pencegahan permukiman kumuh sejak dini dalam upaya meningkatkan kualitas hidup. Program dilakukan dengan penyuluhan ke rumah-rumah warga dengan pembagian brosur edukasi "Pencegahan Permukiman Kumuh Sejak Dini dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Hidup".
Target yang diprioritaskan adalah warga dengan label KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Negla RW 04. Dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya membangun lingkungan khususnya pemukiman yang layak, bersih, dan terpelihara, maka akan ikut serta meningkatkan standar hidup keluarga tersebut. Apabila hal tersebut telah terimplementasikan dengan baik, maka akan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman untuk warga RW 04 tersebut.
Akar permasalahan munculnya permukiman kumuh merupakan akibat dari perbuatan manusia itu sendiri. Manusia kerap kali menjadi pemeran utama dalam berbagai permasalahan yang timbul dalam masyarakat, hal ini dikarenakan manusia merupakan tonggak penggerak seluruh aktivitas yang ada. Maka dari itu sumber daya manusia yang menjadi akar dalam permasalahan permukiman kumuh ini harus di perbaiki terlebih dahulu.
Penanganan mengenai sumber daya manusia ini dapat dilakukan dengan cara mengubah pola pikir dan kebiasaan yang tumbuh dalam masyarakat. Setelah gerakan awal ini, selanjutnya berbagai upaya untuk mengatasi permukiman kumuh ini dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang di dalamnya tercantum peraturan mengenai pencegahan permukiman kumuh. Salah satu upaya penting yang menjadi landasan adalah dengan mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat wilayah tersebut. Dengan pola pikir tersebut, maka akan dapat mengatasi faktor penyebab permasalahan permukiman kumuh, sehingga dapat mencegah perluasan permasalahan permukiman kumuh tersebut.