Mohon tunggu...
Lulu Salsabillachmad25
Lulu Salsabillachmad25 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya adalah mahasiswa universitas Pamulang kampus serang

Saya adalah mahasiswa universitas Pamulang kampus serang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Pemerintahan yang Baik Melalui Penerapan Asas-Asas Tata Kelola Pemerintahan

11 Mei 2024   14:02 Diperbarui: 11 Mei 2024   16:12 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Contoh kasus: Pejabat pemerintah harus dapat mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan tindakan yang diambilnya kepada publik.

3.Asas Partisipasi (Participation)
 
Contoh kasus: Pemerintah melibatkan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan publik melalui konsultasi publik.

4.Asas Efektivitas dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency)
 
Contoh kasus: Pemerintah mengoptimalkan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan program atau kebijakan dengan biaya yang minimal.

5.Asas Keadilan (Equity)
 
Contoh kasus: Pemerintah memberikan pelayanan publik yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

6.Asas Kepastian Hukum (Rule of Law)

Contoh kasus: Pemerintah menegakkan hukum secara konsisten dan tidak membeda-bedakan perlakuan di hadapan hukum.

Kesimpulan

Penerapan asas-asas pemerintahan yang baik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.Dan Penerapan asas-asas good governance ini akan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.

Daftar Pustaka

https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/alj/article/view/6521
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/14/00450081/asas-umum-pemerintahan-yang-baik?page=all

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun