Mohon tunggu...
Lulu Naila Romadhona
Lulu Naila Romadhona Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

Pemuda pemudi berpendidikan penerus bangsa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kekerasan Seksual, Meningkatnya Jumlah Kekerasan Seksual dari Tahun ke Tahun

19 Januari 2024   14:19 Diperbarui: 21 Januari 2024   17:53 1457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: i.pinimg.com

Kekerasan seksual adalah perbuatan atau tindakan yang tidak mencerminkan sebagai seorang manusia, perilaku yang hina serta tercela yang di lakukan oleh seseorang ataupun kelompok kepada objek dalam keadaan sadar maupun tidak sadar. Namun dalam keadaan sadar pun tidak seharusnya sebagai manusia melakukan tindakan tersebut. 

Bentuk Kekerasan seksual berdasarkan yang terjadi di lakukan secara verbal, fisik, non-fisik, dan secara daring atau memanfaatkan internet melalui sosial media seperti facebook, instagram, whats app, telegram dan lain-lain. Jumlah tindak kekerasan yang terjadi di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukan hasil sejumlah 25.050 tercatat perempuan menjadi sasaran utama tindak kekerasan seksual di Indonesia sepanjang tahun 2022. Jumlah yang ada kian meningkat 15,2% dari kasus tahun sebelumnya yaitu sebanyak 21.753 kasus. Namun jumlah paling dominan tindak kekerasan seksual terjadi di tahun 2023, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperoleh jumlah kasus kekerasan seksual kepada anak sampai tanggal 31 Desember 2023 didapati 3.000 kasus kekerasan terjadi pada anak. 

Di zaman yang modern ini dengan tersedia teknologi yang canggih dan akses internet di mana-mana seharusnya kita sebagai pengguna dapat menggunakannya dengan bijak, kekerasan seksual di internet meningkat selama masa pandemi atau saat terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19), oknum yang menggunakan sosial media secara senonoh dengan mengirim atau merekam gambar atau video yang tidak sopan dan tanpa persetujuan dan juga tindakan meneror objek dalam bentuk teks, gambar dan video yang membuat tidak nyaman dan meresahkan. Banyak dari korban yang enggan untuk mengungkapkan kasus tindak kekerasan seksual secara daring ini, bukan enggan namun mereka takut dan malu untuk mengungkapkannya.

Faktor-faktor yang menjadi atau mempengaruhi terjadinya tindak kekerasan seksual adalah karena:

1. masa kecil yang sudah mengalami tindak kekerasan seksual secara fisik atau non-fisik yang membuat pribadi menjadi emosional.

2. Lingkungan dalam keluarga maupun lingkungan pertemanan juga bisa mempengaruhi seperti lingkungan keluarga yang tidak mendukung dengan hubungan antar orang tua yang tidak terjalin dengan baik khususnya dengan ayah, dan pergaulan teman yang nakal, agresif secara seksual, dan hipermaskulin.

Pencegahan kasus tindak kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia harus kita hilangkan secara perlahan dengan mengurangi angka kenaikan dengan menumbuhkan rasa manusiawi di dalam pribadi masing-masing dan sosialisasi mengenai dampak yang akan terjadi bila melakukan tindak kekerasan sosial serta menghindari obrolan yang berbau atau mengarah pada seks. 

Sebagai sesama manusia yang memiliki hati murani akankah kalian tega melakukan tindak kekerasa seksual terhadap orang lain yang tidak bersalah? Atas dasar apa kalian layak melakukan hal tersebut? Pantaskah korban merasakan ketakutan dan trauma yang mendalam semasa menjalani hari-harinya? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun