Mohon tunggu...
Luluk Wildayanti
Luluk Wildayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - wilda

belajar untuk jadi bisa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tata Kelola yang Baik untuk Desa

22 November 2021   15:19 Diperbarui: 22 November 2021   15:50 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tata kelola yang baik atau yang disebut sebagai good governance, tata kelola yang baik haruslah ada struktur desa harus dilakukan secara sistematis agar dapat dipertanggungjwabkan seluruh kegiatan yang berkaitan pada desa. Jika, pengelolaan ini berjalan dengan baik, maka pemerintah desa memiliki ukuran yang jeles untuk dicapai. 

Sehingga adanya pengarahan tersebut, dapat memudahkan arah yang akan dituju serta memiliki ukuran yang jelas dalam menilai kinerja pemerintahan desa. 

Sebagaimana yang kita ketahui, tujuan dari tata kelola desa adalah mewujudkan efektifitas penyelenggaraan desa, mempercepat peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Agar terwujudnya pencapaian tata kelola yang baik, maka pemerintah harus bersifat transparan dan bertanggung jawab untuk masyarakat desa yang demokratis, mandiri dan sejahtera serta sadar akan lingkungan. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup tentram dan rukun berdampingan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun