Mohon tunggu...
AL Widyawan
AL Widyawan Mohon Tunggu... Administrasi - Praktisi HRD, konsultan dan trainer

Penyuka internet, membaca (filsafat, teologi, manajemen, fiksi), menulis, jalan-jalan, nongkrong makan, musik, sesekali berenang ala skin diving, belakangan mencoba light off road. Dan terakhir praktisi HRD, konsultan dan trainer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Not Free, But Fair Trade

16 Agustus 2010   19:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:58 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demonstrasi penolakan ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) terjadi di Pasuruan, ratusan karyawan pabrik elektronik menuntut Bupati menyelesaikan permasalahan buruh serta mengeluhkan berbagai peraturan yang merugikan buruh. Di Mojokerto, sebagian besar perajin sepatu lokal terpaksa harus mengurangi jumlah produksi untuk menyiasati kemungkinan kerugian lebih besar karena membanjirnya produk impor. Kekhawatiran yang sama dialami para karyawan industri alas kaki, garmen, makanan dan minuman, besi baja dan kimia anorganik dasar yang tersebar di kawasan Germakertasusila (Gresik, Madura, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan). Perdagangan bebas menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan ketika hambatan industri antara lain infrastruktur seperti jalan raya belum seluruhnya baik, listrik yang langka, serta pungutan liar. Karena itu, 18 asosiasi industri nasional menyatakan tidak siap menghadapi penerapan ACFTA.

Pendapat lain mengatakan, pemberlakukan ACFTA memberi peluang penerimaan sektor perpajakan terutama pajak pertambahan nilai (PPN). Hal itu akan memicu kegiatan perusahaan dalam negeri semakin baik. Kalangan pengusaha diharapkan melakukan akselerasi pembenahan dan peningkatan daya saing, supaya operasional sektor industri ini berjalan efektif dan efisien. Selain itu, Indonesia dapat meningkatkan komoditas-komoditas unggulan ekspor yakni gas, batu bara, karet, kakao, dan minyak kelapa sawit sehingga meningkatkan cadangan devisa karena jumlah permintaan akan naik terkait hilangnya bea masuk. Maka, pemberlakuan ACFTA merupakan kesempatan industri yang berorientasi ekspor untuk memperluas pasar di luar negeri. Selain, membuka potensi bagi industri untuk menyerap dan membuka lapangan kerja baru.

Pernah sebuah Private Massage masuk, memohon dukungan bagi karyawan produsen bumbu yang akan menutup pabrik, alasannya pindah lokasi. Anehnya, seluruh karyawan, lima ratusan, akan di-PHK masal. Nyatalah kekhawatiran dan kecemasan itu. Free trade yang berciri mengejar keuntungan, investasi serta penurunan dan penghapusan hambatan tarif tidak serta merta memerdekakan masyarakat dari kemiskinan dan ketidakadilan.

Setiap perspektif kehidupan ekonomi yaitu: manusia, moral dan setiap pribadi dalam masyarakat hendaknya dibentuk dengan tiga pertanyaan: bantuan apa yang diberikan sistem ekonomi untuk masyarakat ? Apa yang dilakukan sistem ekonomi untuk masyarakat ? Bagaimana masyarakat terlibat di dalamnya ? Karena free trade tidak pernah melibatkan partisipasi masyarakat, maka free trade tidak pernah memerdekakannya.

Merdeka merupakan hasil akhir dari upaya pemerdekaan terpadu manusia, yang berarti dimerdekakan tidak saja dari kekurangan, tetapi juga yang berkenaan dengan kepemilikan. Karena mengejar keuntungan, investasi dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara fair, hanya berorientasi pada kekayaan. Padahal kekayaan itu seumpama air yang memancar keluar dari sumbernya, semakin sering ditimba semakin jernih air itu. Sedangkan air itu akan kotor bila sumbernya tetap tidak digunakan. Air yang memancar selalu merdeka mencari saluran ke mana aliran berjalan. Aliran berjalan fair, alami, jika yang diproklamirkan bukan free trade, melainkan fair trade.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun