Mohon tunggu...
Luluk Illiyah
Luluk Illiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pejuang Dakwah

Pejuang tak banyak keluh tapi banyak peluh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengembangan Sampah Handicraft sebagai Upaya Mengatasi Masalah Sampah di Kabupaten Bangkalan

2 Maret 2021   20:40 Diperbarui: 2 Maret 2021   21:29 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan salah satu negara yang menduduki peringkat
kedua sebagai memproduksi sampah terbanyak di dunia, berada satu peringkat di bawah china (Cnbindonesiacom), masalah sampah plastik agaknya di Indonesia menjadi sorotan publik. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Jenna R. Jambeck dari University of Georgia, pada tahun 2010 ada 275 juta ton sampah plastik yang dihasilkan di seluruh dunia. Sekitar 4,8-12,7 juta ton diantaranya terbuang dan mencemari laut. Tercatat Indonesia memiliki populasi pesisir sebesar 187,2 juta yang setiap tahunnya menghasilkan 3,22 juta ton
sampah yang tak terkelola dengan baik. Selain dampak terhadap lingkungan,
sampah plastik juga beresiko menekan kegiatan perekonomian Indonesia.
Sementara kabupaten Bangkalan merupakan salah satu kota penyumbang sampah, melihat sejak di operasikannya jembatan suramadu,
rumah makan dan restoran baru terus menjamur di kabupaten Bangkalan.
Begitu banyak rumah makan dan restoran tersebut membuat volume sampah terus menerus meningkat. Sekitar 100 persen peningkatan setiap tahunnya, hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bangkalan (Maduranewsmedia.com). Sedangkan perlu diketahui bersama sampah yang
masih tertahan di tempat penampungan sementara sedikitnya 200 ton sampah. Karena perharinya itu kurang lebih 50 ton sampah dari semua kecamatan.

Adapun dampak masalah lingkungan dapat dirasakan oleh seluruh
penduduk bumi dengan gejala-gejala alam. Perlu diketahui bersama
bahwasannya masyarakat mempunyai cara tersendiri dalam mengelola alam
dan lingkungan. Sedangkan faktor utama penentu dalam upaya menjaga
kelestarian lingkungan alam adalah manusia, sekaligus manusia memiliki peran dan tanggung jawab untuk memberdayakan kekayaan alam guna keperluan ekosistem. Tetapi, dalam kenyataan yang ada sering kali manusia menjadi pemicu kerusakan alam (Siahaan,2007: 227).
Manusia merupakan elemen hidup yang tidak dapat di kesampingkan
dari sebuah sitem ekonomi bahkan menjadi sentral.

Masalah sampah merupakan efek domino dari jumlah pertumbuhan penduduk dalam suatu
negara bahkan lebih kecil lagi kota dalam propinsi yang maju. Dampak
pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali menjadi penyebab terjadinya kepadatan penduduk, lahan menjadi sempit, komsumsi meningkat, sehingga hal inilah yang menjadi penyebab meningkatnya volume sampah yang dihasilkan.
Hal ini selaras dengan QS Ar-Ruum :41 yang Artinya : (Telah tampak kerusakan di darat) disebabkan terhentinya
hujan dan menipisnya tumbuh-tumbuhan (dan di laut) maksudnya di negeri negeri yang banyak sungainya menjadi kering (disebabkan perbuatan tangan manusia) berupa perbuatan-perbuatan maksiat (supaya Allah merasakan kepada mereka) dapat dibaca liyudziiqahum dan linudziiqahum; kalau dibaca
linudziiqahum artinya supaya Kami merasakan kepada mereka (sebagian dari akibat perbuatan mereka) sebagai hukumannya (agar mereka kembali) supaya mereka bertobat dari perbuatan-perbuatan maksiat.

Dari ayat diatas dijelaskan bahwa manusia sebagai salah satu komponen
yang berperan dalam kemaslahatan di bumi. Dalam islam dikenal tentang
manusia (an-naas). Alquran menyebut manusia dengan kata al -- insan sebanyak 65 kali, dan kata al-nas atau al-ins sebanyak 248 kali.
Melihat dari kehidupan masyarakat desa yang apa adanya, mandiri,
tidak berlebih-lebihan, tidak merusak kelestarian generasi dan lingkungan.
Maka, hal tersebut memberi peluang kreativitas masyarakat yang pada akhirnya memunculkan industri kreatif. Biasanya para pakar menyebutnya dengan istilah
"ekonomi kreatif" yakni sebuah "talenta ekonomi" baru yang mengubah kehidupan masyarakat melalui gagasan atau ide kreatif yang akan menghasilkan produk ekonomi yang akan bernilai ekonomis tinggi dari material sampah dan dapat dijadikan peluang usaha ekonomi dalam kehidupan yang lebih sejahtera Hal ini selaras dengan kajian strategi perkembangan ekonomi syariah
bahwasannya prinsip dan produk syariah harus lebih fokus, peka dan
memperlihatkan keberpihakan segenap masyarakat, termasuk masyarakat desa.

Perkembangan ekonomi berbasis nilai agama tersebut berperan dalam
membangun masyarakat, tidak sentralistis agar sumberdaya dan partisipasi ekonomi tidak terakumulasi pada kelompok atau golongan tertentu saja. Maka dari itu Islam adalah agama yang syamil dan kamil merupakan agama yang bervisi kedepan "dun-yan wa-ukhron". Dalam bidang ekonomi tidak luput dalam perhatian dalam membatasi, mengarahkan dan juga sebagai istimbat dalam bermuamalah. Sehingga Syafii Antonio pakar ekonomi islam menyebutkan bahwa "islam sebagai suatu sistem hidup (way of life)". Konsepsi mendorong dalam perekonomian harus mampu menghadirkan kreativitas dan
inovasi. Hal itu bertujuan semata-mata untuk mensejahterakan manusia
dibidang ekonomi.

Maka dari hal tersebut masyarakat seharusnya menyadari pentingnya
melakukan inovasi dan mengasah kreativitasnya. Dengan memperdayakan masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah yang tidak memiliki nilai guna agar menjadi bahan olahan yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Akan tetapi dalam melakukan hal tersebut harus sesuai dengan kaidah
"Maslahah" yakni kebahagiaan yang di maksud oleh ekonomi Islam baik di
dunia maupun di akhirat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun