Mohon tunggu...
Lulukghilbran Yudistira
Lulukghilbran Yudistira Mohon Tunggu... Aktris - Mahasiswa

Tidur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

konsep halal dan haram dalam pengelolaan keuangan bisnis syariah

24 Desember 2024   00:23 Diperbarui: 24 Desember 2024   00:23 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Solusi yang Ditawarkan:

  • Murabahah: Bank membeli barang yang diperlukan nasabah, lalu menjualnya dengan margin keuntungan yang disepakati.
  • Mudharabah: Kerja sama antara pemilik modal dan pengelola usaha dengan pembagian keuntungan sesuai persentase yang disepakati.
  • Ijarah: Akad sewa di mana pemilik barang menyewakan asetnya kepada pihak lain.

Contoh:
Seorang pengusaha membutuhkan mesin produksi. Ia mengajukan pembiayaan murabahah ke bank syariah, di mana bank membeli mesin tersebut dan menjualnya kepada pengusaha dengan margin keuntungan tanpa bunga.

4. Kejujuran dan Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan

Kejujuran adalah bagian dari konsep halal dalam pengelolaan bisnis. Laporan keuangan harus dibuat dengan transparan dan sesuai fakta. Manipulasi data atau kecurangan dianggap sebagai perbuatan haram karena melanggar prinsip keadilan.

Pentingnya Kejujuran:

  • Memberikan rasa percaya antara pemilik usaha, karyawan, dan mitra bisnis.
  • Menghindari dosa akibat penipuan atau penggelapan.

Contoh:
Seorang pemilik bisnis menyusun laporan keuangan bulanan yang mencatat semua pemasukan dan pengeluaran secara transparan. Ia juga memastikan untuk membayar zakat 2,5% dari keuntungan bersih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun