Mohon tunggu...
Luluk Wahyuni
Luluk Wahyuni Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa IAIN Jember Prodi Tadris Bahasa Inggris.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal 4 Mazhab Dalam Islam

31 Oktober 2020   09:38 Diperbarui: 25 Mei 2021   12:46 5137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara umum, masyarakat Indonesia berpegang teguh pada empat madzhab yaitu Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali untuk dijadikan sebagai sumber pedoman sesuai dengan Al-Qur'an dan Al-Sunnah. Berberapa urgensi pentingnya mengenal 4 madzab antara lain:

a. Keberagaman mazhab adalah realitas, yang harus dipandang sebagai kekayaan budaya islam untuk menghindari perselisihan dan pecah belah antar umat.
b. Sebagai sumber pilihan dan pedoman untuk mengatasi permasalahan kehidupan manusia yang modern.
c. Menghindari dari kebingungan karena terdapat banyak perbedaan pemikiran dan hukum.

Ahli ilmu memfatwakan bahwa umat islam wajib mengikuti salah satu madzah karena ilmu, amal, dan akhlaq 4 madzab tersebut telah memenuhi persyaratan sebagai Mujtahid.

Baca juga: Mazhab Fikih dalam Islam

1. Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah (Abu Al-Nu'man bin Tsabit bin Zufi Al-Tamimi) adalah pendiri Madzab Hanafi yang memiliki pertalian hubungan keluarga dengan Imam Ali bin Abi Thalib ra. Beliau dilahirkan di Kufah pada tahun 150 H/699 M. Semasa kecilnya, beliau memiliki sikap tekun untuk menghafalkan Al-Quran dan mendalami makna yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Quran. 

Disamping itu, beliau belajar ilmu fiqih kepada ulama yang sangat terpandang pada masa itu yaitu Humad bin Abu Sukaiman selama 18 tahun lamanya. Semasa hidupnya, Imam Hanafi dikenal sebagai ulama yang memiliki ilmu yang sangat dalam, twadhu', zuhud, dan sangat teguh memegang ajaran agamanya. Beliau sangatlah tidak tertarik pada jabatan resmi kenegaraan, sehingga beliau menolak tawaran sebagai Qadhi' (hakimagung). Adapun pokok-pokok ajaran ilmu fiqih Imam Hanafi antara lain:

a. Sumber Naqliyah (Al-Quran, al-Sunnah, Ijma, dan pendapat para sahabat.
b. Sumber Ijtihadiyah (pengumpulan qiyas dan istihsan)
c. Al-'Urf (adat kebiasaan yang tidak bertentangan dengan nash)

Imam Abu Hanifah wafat pada tahun 150H/ 767 M, pada usia 70 tahun di pemekaman Pekuburan Khizra. Sehingga, pada tahun 450 H/ 767 M, didirikanalah sekolah yang diberi nama "Jami' Abu Hanifah".

2. Imam Malik Bin Anas

Imam Malik bin Anas adalah pendiri madzab Maliki, yang dilahirkan diMadinah, 93 H. Beliau berasal dari Kabilah Yammiah. Sejak kecil beliau sangatlah rajin untuk mengikuti majlis-majlis ilmu pengetahuan, sehingga beliau telah menghafal Al-Quran sejak kecil. Disamping itu, beliau belajar dari Ribiah, ulama yang sangatlah terkenal pada masa itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun