Mohon tunggu...
luluk evirina
luluk evirina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa prodi Ilmu Hadis Institut Agama Islam Negeri Kudus.

senang dalam hal hal baru, mempunyai minat baca dan menulis yang tinggi, suka konten konten yang religius dan pengembangan diri, senang mengabadikan momen momen di media sosial instagram dan membuat konten konten sholawat di youtub yang subcribernya alhamdulillah bisa terbilang banyak, mempunyai pengetahuan yang lumayan tentang Agama karena alhamdulillah berdomisili di pondok pesantren.aktif dalam organisasi pencak silat PSHT dan alhamdulillah sudah pernah memenangkan kejuaraan di bidang pencak silat, da'i, puisi, dan menjadi juara dua duta Fakultas Ushuluddin Tahun 2023 so buat yang mau curhat curhat, sharing sharing, atau tanya tanya seputar keagamaan, bisa banget, so have fun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siap Menghadapi Pemilu 2024 Melalui Kacamata Hadist

10 Oktober 2023   09:49 Diperbarui: 10 Oktober 2023   10:36 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tinggal beberapa bulan lagi kita akan menghadapi pemilu 2024, meski masih beberapa bulan, namun isu isu panas tentang dunia perpolitikan sudah kian membara diranah masyarakat, berbagai perselisihan, percecokan, perebutan kursi sudah mulai terjadi sat sekarang ini. Untuk menghadapi semua persoalan itu kita tidak bisa hanya dengan tangan kosong, untuk itu, study hadis akan ikut berkecimbung didunia politik yang diharapkan dapat mendatangkan tips dan solusi.

Berbicara tentang politik, dulu dizaman nabi juga terjadi perpolitikan, namun untuk dapat mengetahui politik dizaman nabi, terlebih dahulu kita harus kenal dua fase dizaman nabi, yaitu fase Mekkah dan fase Madinah. Politik Nabi di fase Mekkah ditandai dengan peristiwa Baiat Aqabah I dan Baiat Aqabah II yang menjadi legitimasi dari penduduk Madinah diwakili oleh suku Aus dan Khazraj, dimana Nabilah yang menjadi pemimpin Madinah.

Kedua di fase Madinah, di fase ini nabi melaksanakan politik yang bersangkutan dengan persaudaraan internal kaum muslim, yaitu antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, dan perjanjian eksternal antara kaum muslim dan non muslim. Walaupun kepemimpinan dipegang Nabi dan kaum muslimin, namun kaum non muslim masih diberi kebebasan untuk memeluk agamanya masing masing.

masing.

Nah makanya, untuk memilih calon pemimpin di negara kita, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :

1. Larangan Golput

Dari Muawiyah berkata: aku mendengar Nabi bersabda: Barangsiapa yang meninggal dan ia tidak pernah memilih (mengangkat) seorang pemimpin maka matinya dianggap mati jahiliah.

Pada tahun 2009, Majlis Ulama Indonesia (MUI) dalam pertemuannya di Padang Panjang Sumatera Barat telah mengeluarkan fatwa tentang haramnya golput. Fatwa tersebut didukung oleh beberapa MUI yang ada di beberapa daerah.

2. Pemilihan Pemimpin

Dari Ibnu Abbas, Nabi bersabda: Barangsiapa yang mempekerjakan seorang lelaki dari suatu kelompok, dan dari kelompok tersebut ada yang lebih baik maka sungguh ia telah menghianati Allah, menghianati rasul-Nya; dan menghianati semua orang Mukmin.

Dalam literatur Islam, mengangkat seorang pejabat yang telah memenuhi kriteria merupakan hal yang sangat fundamental. Walau demikian, para ulama menyatakan bahwa mengangkat seseorang menjadi pejabat padahal ada yang lebih baik hukumnya boleh-boleh saja dan kepemimpinannya dianggap sah seperti yang dinyatakan Ibnu Hazm.

3. Patuh Terhadap Pemimpin

Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda: Barangsiapa yang mentaatiku maka sungguh ia taat kepada Allah, dan barangsiapa yang mendurhakaiku maka sungguh ia telah mendurhakai Allah. Dan barangsiapa yang mentaati raja maka ia mentaatiku; dan barangsiapa yang mendurhakai raja maka ia mendurhakaiku.

Dalam pandangan Islam, mentaati pemimpin sama dengan mentaati Nabi selama mereka tidak memerintahkan hal-hal yang bertentangan dengan agama. Berbeda jika mereka memerintahkan hal-hal yang dilarang oleh agama maka tidak ada kepatuhan dan ketaatan bagi mereka. Ketika tidak ada ketaatan bukan berarti harus memberontak, tetapi mereka harus dinasehati dengan sabar dan dengan kepala dingin agar mereka insaf atau diberhentikan dari jabatannya jika memang tidak ada lagi cara dan solusi lain.

4. Anjuran Menasihati Pemimpin

Dari Tami Addari, mengatakan: Nabi bersabda: Sesungguhnya agama itu adalah nasehat, sesungguhnya agama itu adalah nasehat, sesungguhnya agama itu adalah nasehat. Lalu ada yang bertanya: untuk siapa wahai baginda Nabi. Nabi mengatakan: untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk rasul-Nya, untuk para ulama pemimpin orang-orang mukmin, dan untuk semuanya.

Agama adalah nasehat untuk semuanya baik yang dipimpin maupun yang memimpin tanpa kecuali, tidak pandang bulu, siapapun mereka . Ketika Umar bin Khattab jadi pemimpin lalu ada seorang yang berkata kepadanya: bertakwalah kamu wahai amirul mukminin kepada Allah, seketika itu ada sahabat mengatakan kepada orang tersebut: beraninya kamu mengatakan hal itu kepada amirul mukminin. Umar bin Khattab mengatakan kepadanya: biarkan saja ia mengatakan apa yang ia mau. Lalu Umar pun mengatakan kepada semuanya: tidak ada kebaikan yang kamu miliki jika ada sesuatu tetapi engkau tidak mengatakannya, dan tidak ada kebaikan yang kami miliki jika kami tidak mau mendengar apa yang kalian katakan.

Tidak ada manusia yang sempurna, seorang pemimpin pun kadang melakukan kesalahan, nah ketika pemimpin melakukan kesalahan, alangkah baiknya kita menasehatinya dengan cara yang sopan.

Mungkin ini segini dulu yang bisa saya tulis di artikel ini, diharap pembaca lebih mempersiapkan diri lagi, dan lebih waspada dan bijak 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun