Mohon tunggu...
Lulu Azmi Agustina
Lulu Azmi Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Hallo saya Lu'lu Azmi Agustina, saya sangat menyukai lagu-lagu dari Hindia dan Feast!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumber Dasar Pendidikan Islam: Al-Qur'an, Hadits, dan Ijtihad Ulama

28 September 2023   14:16 Diperbarui: 28 September 2023   16:03 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hallo Kompasianer!

Pada kesempatan kali ini, saya akan sedikit menjelaskan mengenai Sumber Dasar Pendidikan Islam. Selamat menyimak!

Sumber Pendidikan Islam

Sumber pendidikan islam yang di maksud disini merujuk pada referensi atau acuan dasar yang menyediakan pengetahuan dan nilai-nilai yang akan di internalisasikan dalam pendidikan islam. Di dalam pendidikan islam, ada 3 sumber dari pendidikan itu sendiri yaitu Al-Qur'an,Hadits, dan Ijtihad.

1. Al-Qur'an

Al-Qur'an dijadikan pedoman yang pertama dan utama dalam pendidikan islam karena nilai mutlak nya berasal dari Allah SWT..  Al-Qur'an merupakan sumber pendidikan islam yang memberikan kekayaan inspirasi pedagogi yang harus dikembangkan secara filosofis dan ilmiah. Berkenaan dengan tujuan pendidikan, upaya pengembangan konsep tujuan pendidikan dalam perspektif islam dilakukan dengan mengenalkan konsep dasar tujuam pendidikan dalam Al-Qur'an.

2. Sunnah (Hadits)

Hadits merupakan salah satu ilmu pengetahuan islam yang penting dan sangat berharga. Hadits merupakan perkataan, perbuatan, dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW. yang di riwayatkan oleh para sahabat nya. Sebagai sumber pokok ajaran islam yang kedua, Hadits memiliki peran yang sangat penting dalam memahami ajaran islam secara lebih mendalam. Hadits sebagai sumber ilmu pengetahuan islam memberikan panduan dan petunjuk dalam berbagai aspek kehidupan, seperti ibadah, tata cara bertransaksi, etika, hukum, dan banyak lain nya. Bahkan Hadits juga memberikan penjelasan dan interprestasi ayat-ayat Al-Qur'an yang kadang-kadang memerlukan klarifikasi tambahan.

3. Ijtihad

Ijtihad merupakan upaya interprestasi dan kajian yang dilakukan oleh para ulama dalam menghadapi permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Selain itu, ijtihad juga memiliki potensi menjadi salah satu sumber dalam pengembangan ilmu pendidikan islam. Ijtihad merupakan usaha sungguh-sungguh untuk memahami ayat-ayat Al-Qur'an dan Sunnah yang bersifat Zhanni (mengandung penunjukan atau kebenaran materi yang kurang pasti) dan digunakan untuk memecahkan masalah yang timbul dalam kehidupan masyarakat. 

Oleh karena itu, ijtihad yang tidak berlandaskan kepada Al-Qur'an dan Sunnah tidak akan membawa perbaikan umat islam, termaksud dalam ilmu pendidikan islam.  Secara esensial, ijtihad adalah implementasi dari ajaran Al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW yang mendorong umat islam untuk menggunakan akal fikiran, menghasilkan kemashlahatan bagi masyarakat, dan mempromosikan kebaikan manusia. Dalam konteks pendidikan, ijtihad perlu dilakukan oleh umat islam untuk memberikan bimbingan dan pengajaran yang sesuai dengan ajaran agama islam, membantu mencapai tujuan kebaikan dan kebenaran, serta mengelola dinamika masyrakat. 

Bagi individu yang mendapatkan pendidikan, ijtihad berarti melaksanakan tugas-tugas sebagai hamba dan khalifah Allah sesuai dengan ajaran islam, dengan tujuan memberikan manfaat yang luas bagi diri mereka sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Mungkin cukup sekian yang dapat saya sampaikan, kurang dan lebih nya mohon maaf karena saya masih tahap pembelajaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun