Pada saat ini dunia sedang mengalami masalah yang besar, pandemi Covid-19 merupakan mimpi buruk bagi masyarakat Indonesia maupun dunia. Pandemi ini berawal dari tersebarnya virus corona yang berasal dari Wuhan, China dan menyebar hingga ke seluruh penjuru dunia. Pandemi Covid-19 ini membawa begitu banyak perubahan dalam aspek kehidupan manusia, salah satunya adalah dibidang Pendidikan. Kegiatan belajar mengajar, seperti kuliah diharuskan melalui Daring (online).
Pada Maret 2020 lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai metode pembelajaran yang tentunya hal ini mengubah kebiasaan di dunia Pendidikan, pembelajaran yang tadinya dilakukan secara tatap muka beralih menjadi system daring mulai dari tingkat Pendidikan dasar, hingga ke perguruan tinggi.
System daring yang diberlakukan membawa dampak positif sekaligus negative bagi mahasiswa. Dampak positifnya yaitu system daring sangat menghemat waktu, jarak yang biasanya ditempuh dari tempat tinggal menuju kampus, kini hanya perlu membuka laptop dan kelas kuliah pun bisa langsung diikuti. Namun disisi lain, system daring dirasa sangat memberatkan masyarakat menengah kebawah, karena mau tidak mau mahasiswa harus membeli kuota internet untuk bisa mengikuti kelas. Selain itu perangkat elektronik seperti smartphone dan laptop juga sangat diperlukan untuk penunjang kegiatan pembelajaran dengan sistem daring. Seperti yang kita ketahui tidak semua orang mampu untuk membeli dan memiliki barang-barang canggih seperti itu.
Dalam penerapan pembelajaran online seperti ini dirasa kurang maksimal karna kurangnya interaksi sosial antara dosen dan mahasiswa, pembelajaran dirasa seperti menonton tutorial YouTube. Dalam pembelajaran online mahasiswa biasanya diberikan tugas melalui via whatsapp kebanyakan mahasiswa merasa kesulitan dalam mengerjakan tugas dikarenakan kurangnya penjelasan-penjelaan awal dari dosen terkait tugas yang diberikan.
Setelah kurang lebih 2 tahun diberlakukan system daring akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu pembelajaran kombinasi (hybrid learning). Hybrid learning merupakan kegiatan pembelajaran kombinasi antara tatap muka dan daring. Tentunya kebijakan bertujuan agar para mahasiswa tetap bisa kuliah tatap muka tetapi juga tetap bisa menjaga protocol Kesehatan. Kebijakan ini tak sedikit membuat mahasiswa merasa senang, karena setelah sekian lama kuliah online akhirnya bisa kuliah secara tatap muka. Walaupun sekarang ini sebagian mahasiswa sudah terbiasa dan nyaman dengan kuliah system daring, tetap saja rasanya sangat bosan bila terlalu lama melakukan segala sesuatu di rumah saja.
Kuliah secara offline dirasa sangat penting dikarenakan belajar secara offline sangat membantu kita untuk memahami materi yang disampaikan oleh para dosen, Kuliah offline atau tatap muka akan selalu menjadi pilihan yang tepat karena dari segi penyampaian materi kuliah pun lebih mudah dipahami, tanpa gangguan lain seperti saat kuliah online. Kita bisa bebas bertanya dan meminta saran karena langsung bertemu tatap muka. Selain itu juga kita bisa berinteraksi sosial secara langsung dengan teman-teman dan para dosen di kampus, hal ini sangat baik untuk meningkatkan rasa sosial didalam diri kita. Mahasiswa juga bisa saling bertukar informasi dan berbagai cerita sehingga secara tidak langsung membantu mengembalikan semangat.
Kuliah daring maupun offline memiliki kelebihan serta kekurangannya masing-masing. Kita sebagai mahasiswa harus pintar-pintar dalam melaksanakannya. Maksimalkan apa yang kita bisa, jalani dengan baik apa yang sedang dihadapi sekarang baik itu kuliah, pekerjaan maupun hal yang lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H