Mohon tunggu...
Lulu
Lulu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Membangun Masyarakat Cerdas Digital: Kolaborasi Kominfo dan Perguruan Tinggi dalam Literasi

19 Juni 2023   16:42 Diperbarui: 19 Juni 2023   16:49 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Tak dapat dipungkiri bahwa perkembangan media digital sudah meluas ke berbagai bidang. Bahkan hampir semua aspek kini telah tersentuh oleh perkembangan teknologi digital. Semua hal menjadi mudah dan praktis dengan teknologi yang ada. Hal ini mendorong berbagai pihak untuk memanfaatkan media yang ada guna memenuhi kebutuhannya. Memanfaatkan suatu media bukanlah hal yang salah. Akan tetapi, yang menjadi permasalahan adalah banyak sekali orang-orang yang belum bisa menggunakannya dengan baik. Masih banyak orang terutama masyarakat awam yang belum bisa menggunakannya dengan bijak dan mudah menerima berbagai hal tanpa pikir panjang. Maka hal inilah yang menjadi awal mengapa literasi digital itu sangat penting.

Dengan adanya hal tersebut, membuat masyarakat Indonesia mudah sekali ditipu dalam media digital atau secara daring. Berdasarkan berita Kompas yang diterbitkan 24 Februari 2023, menurut Samuel selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan "masyarakat Indonesia sangat mudah ditipu secara daring. Hal ini tergambar dari 130.000 laporan yang masuk kepada pihaknya tahun lalu". Melihat angka yang sangat besar tersebut dapat kita lihat memang pendidikan literasi digital masyarakat Indonesia masih sangat kurang. Sehingga ancaman risiko menjadi korban tindak kejahatan siber sangat besar.

Dalam beberapa bulan terakhir, telah marak kasus penipuan dengan menggunakan undangan digital yang dikirim lewat pesan singkat. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengirimkan aplikasi berkedok undangan. Yang mana jika diklik aplikasi tersebut akan terunduh dan akan mengambil data-data pribadi korban. Jikalau dalam media gawai milik korban ada banyak data-data penting atau bahkan berkaitan dengan finansial maka bisa saja habis terkuras pelaku.

Arti literasi digital sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu kemampuan untuk memahami informasi berbasis komputer. Kemampuan disini jelas adalah kemampuan bagaimana kita menggunakan dan memanfaatkan media informasi untuk hal yang bermanfaat. Hal ini dilakukan tentunya agar kita tidak terjerembap dalam hal-hal yang negatif dan merugikan pihak-pihak yang tak bersalah.

Jika permasalahan ini dibiarkan, maka akan berdampak pada degradasi moral seseorang. Penurunan moral ini terjadi lantaran tidak bisa memfilter berbagai informasi yang ada sehingga nantinya jika tidak dikendalikan akan menyebabkan masuknya seseorang dalam lingkup yang negatif. Setiap warga di Indonesia punya hak yang wajib mereka terima dan mereka peroleh. Salah satunya adalah kebebasan seseorang dalam berekspresi. Kebebasan berekspresi merupakan hak agar seseorang bisa mencari, menerima, dan menyebarkan informasi dalam bentuk apapun. Akan tetapi, walaupun ini adalah hak tetap saja dalam pelaksanaannya kita harus punya batasan dalam berekspresi terutama dalam media digital ini.

Melihat kasus-kasus yang ada, perlu sebuah inovasi penanganan agar masyarakat Indonesia tidak selalu dibodohi dengan kondisi yang ada. Dengan melihat mayoritas pengguna media digital adalah generasi muda, maka peran generasi muda sangat diharapkan bisa membantu meningkatkan pendidikan literasi digital bagi masyarakat. Apalagi bagi tingkat mahasiswa, yang mana tidak hanya belajar di dalam kampus saja, tapi juga ada program lain seperti pengabdian kepada masyarakat dan kuliah kerja nyata.

Menurut ketua umum Siberkreasi Donny Budi Utoyo mengatakan, sebagai pusat pengetahuan, kampus memiliki sumber daya mumpuni untuk terlibat dalam program peningkatan literasi masyarakat. Tidak hanya oleh dosen dan peneliti, tetapi juga mahasiswa saaat menjalankan program pembelajaran di tengah masyarakat (Kompas, 24 Februari 2023).

Mahasiswa dan tenaga pengajar sebagai agen pendidikan pasti memiliki kapabilitas yang lebih dalam membina masyarakat. Apalagi dengan adanya kegiatan-kegiatan yang mendukungnya, seperti pengabdian pada masyarakat dan KKN. Hal ini juga sejalan dengan salah satu kebijakan Kominfo, yaitu membuat kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dalam memperkuat literasi digital.

"Program ini memiliki kesamaan tujuan dengan Perguruan Tinggi yaitu mengedukasi masyarakat Indonesia dan menerapkan ilmu yang sudah diemban ke masyarakat, sehingga target literasi digital diperluas ke masyarakat rural atau pedesaan" (Kementerian Kominfo, 22 Februari 2023)

Dengan adanya kebijakan tersebut perguruan tinggi dapat membantu kementrian Kominfo dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Mahasiswa yang terlibat dalam program pengabdian dan KKN dapat menjalin interaksi langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital agar mereka paham tentang teknologi digital dan internet. Apalagi jika melibatkan mahasiswa atau dosen yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, program literasi digital ini dapat dikembangkan lebih bervariasi. Jika masyarakat sudah bisa memanfaatkan teknologi digital seefektif mungkin, maka akan mendorong terciptanya masyarakat yang lebih cerdas dalam menggunakan teknologi digital.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun