Bocah 4 tahun berinisial E yang menjadi korban kekerasan oknum guru PAUD di Banjarmasin,
Kalimantan Selatan, telah pulih. Nahar mengatakan, peristiwa kekerasan terjadi pada Maret 2023
dan ibunda korban baru membuat laporan ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada awal Juni
2023. Kemudian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)
Provinsi Kalsel mendampingi korban untuk melakukan visum et repertum pada Juni lalu dan visum
psikiatrikum pada Juli.
kasus kekerasan pada Bocah 4 tahun menjadi korban kekerasan oknum guru di PAUD dapat di
analisis dan di kaitkan pada teori perkembangan psikososial. Teori ini dikemukakan oleh Erick H
Erikson menggambarkan bahwa bagaimana kebutuhan individu seseorang (psycho) tergabung dengan keperluan dan tuntutan masyarakat (social). Erikson mengajukan 8 tahapan yang harus kita
lewati dalam proses perkembangan kita.
Menurut teori psikososial anak pada usia dini 4 tahun tersebut dapat mengalami krisis psikososial