Mohon tunggu...
Lukyana Nabillah
Lukyana Nabillah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Sriwijaya (S1)

Mahasiswa aktif Ilmu Hubungan Internasional Universitas Sriwijaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Konflik Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

28 Mei 2024   22:17 Diperbarui: 28 Mei 2024   22:39 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Konflik laut china selatan menjadi konflik yang masih belum terselesaikan. China sebagai negara yang mencoba mengklaim batas wilayah perairannya hingga memasuki wilayah perairan negara lain ini menjadi perbincangan dan isu yang terjadi. Konflik laut china selatan ini melibatkan China sebagai negara yang mengklaim secara sepihak dengan negara di Asia seperti Vietnam, Brunei, Malaysia, Filipina dan Indonesia. 

Setiap negara yang berkonflik memiliki kepentingannya masing-masing demi menjaga wilayah tersebut, dimana juga wilayah laut china selatan menjadi penghubung terhadap jalur perlintasan laut yang menghubungkan Eropa, Amerika dan Asia. 

Sehingga jika wilayah ini di klaim secara sepihak oleh China, hal ini akan merugikan negara negara lainnya. Seperti akan mengganggu aktivitas pelayaran dan perdagangan lintas negara karena akan sulit dilewati. Adanya klaim dari tiap negara yang terlibat juga membuat masalah ini semakin kompleks.

Pada konflik ini banyak melibatkan beberapa negara di Asia Tenggara, adanya klaim tumpang tindih pada wilayah perairan menjadikan konflik ini cukup kompleks dan akan sulit diselesaikan. Adanya perebutan atas klaim wilayah perairan mengenai kepemilikan perairan bahkan pulau menjadi penyebab konflik masih terjadi. 

Pengelolaan akan sumber daya alam yang banyak pada bagian konflik menjadi salah satu faktor utama pada konflik. Begitu juga dengan keamanan maritim yang menjadi pusat utama yang memiliki potensi terjadinya konflik militer yang dapat menyebabkan ketidakstabilan kawasan regional. Dengan begitu negara yang terlibat dapat memanfaatkan diplomasi serta kerjasama dalam beberapa forum internasional dan forum ASEAN sebagai sarana dalam mengurangi ketegangan di beberapa negara.

Indonesia sejatinya tidak ikut mengklaim wilayah di laut china selatan, tetapi konflik ini memberikan dampak terhadap keamanan kedaulatan Indonesia terutama pada wilayah Natuna. Salah satu pulau di Indonesia juga terlibat dalam konflik ini, yakni pulau Natuna, dimana pulau Natuna diklaim China sebagai wilayahnya. 

Pada peta standar China yang di publish mengambarkan bahwa wilayah perbatasan kedaulatannya atau nine-dashed line itu membentang jauh hingga menyentuh sebagian wilayah indonesia. Sebagai negara kepulauan, Indonesia harus menjaga wilayah lautannya. Sebab perairan menjadi wilayah yang sering menjadi sumber konflik. Sehingga dengan begitu Indonesia harus waspada akan pergerakan China dalam permasalahan ini, sebab ini akan merugikan indonesia baik dari segi nilai bahkan geopolitik.

Karena jika China mengklaim wilayah Natuna dapat menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan. China bisa saja membangun pangkalan militer pada wilayah tersebut, yang akan mengancam akan kedaulatan wilayah bahkan Indonesia dapat kehilangan sovereign rights terhadap pulau Natuna, sehingga pemerintah Indonesia harus tegas dan terus mengawasi pergerakan konflik ini. 

Konflik ini juga memberikan ancaman maritim terutama pada aktivitas yang berkaitan dengan perairan seperti pelayaran, perdagangan, dan dapat mengganggu perekonomian indonesia. Konflik Laut China Selatan juga menyebabkan stabilitas yang dapat memberikan dampak negatif pada keamanan Indonesia. Dengan begitu Indonesia perlu terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga kepentingan serta kedaulatannya di wilayah yang diklaim oleh China. 

Indonesia dapat memberi perlawanan terhadap china dengan menjadikan dasar hukum PBB mengenai hukum laut internasional (UNCLOS 1982) dimana pada pasal 57 menegaskan mengenai batas dan lebar Zona Ekonomi Eksklusif yang tidak boleh melewati bahkan melebihi baseline. Dengan begitu sesuai yang tertera pada hukum UNCLOS 1982 yang membahas mengenai batas dan hukum laut internasional, Indonesia dapat menjadikan ini sebagai penguatan dalam menjaga kepulauan Natuna. Sebab dengan melihat itu China sudah jelas melanggar hukum tersebut karena memasuki wilayah perairan indonesia.

Dengan begitu pemerintah indonesia dapat terus membuat dominasi pada konflik tersebut untuk mempertahankan kedaulatan. Melalui penjagaan dan membentuk kerjasama serta perdagangan yang baik antar negara yang terlibat termasuk China, memberikan peluang untuk melindungi kedaulatan Indonesia. Indonesia juga harus tegas terhadap China dalam menentukan titik wilayah lautnya tanpa memicu peperangan. 

Peningkatan pengawasan dan keamanan juga diperlukan pada penjaan di pulau Natuna untuk menghindari adanya kapal asing memeasuki wilayah. Dengan melihat sejarah China yang belum pernah melakukan peperangan, sebab China dianggap lebih melihat dari untung ruginya karena China menganggap peperangan itu bukan sebuah opsi. 

Sehingga dengan melihat hal tersebut Indonesia dapat menciptakan sebuah peluang melalui kerjasama dengan melakukan pendekatan melalui diplomasi dan menjalin hubungan melalui perdagangan. Serta melakukan koordinasi dengan lembaga lembaga terkait juga perlu dilakukan. Namun dari itu semua, kesadaran masyarakat akan ancaman ini menjadi sebuah hal penting untuk mendukung dalam memobilisasi dukungan terhadap isu yang terjadi serta peningkatan literasi pada masyarakat juga perlu ditingkatkan. Dari beberapa solusi tersebut, perlu mempertimbangkan dampak kedepannya dengan jangka panjang dan tanpa memicu peperangan.

#KedaulatanIndonesia #JagaNatuna

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun