Apapun alasannya, menerobos busway menggunakan kendaraan pribadi tidak patut.
Sekalipun dalam kondisi darurat, sebenarnya sudah ada mekanisme baik melalui diskresi ataupun melalui penggunaan ambulans (dan Pemadam Kebakaran) yang memang oleh DKI dibolehkan masuk busway. Jadi bukan asal nerobos.
Pihak Depe baiknya menghentikan polemik dengan meminta maaf, karena akibat aksi tersebut (dan juga aksi penerobosan busway lain) yang dirugikan bukan hanya pihak TJ/petugas TJ, melainkan masyarakat pengguna TJ. Jadi permintaan maafnya tidak hanya kepada petugas yang saat itu di lapangan, tapi juga ke masyarakat.
Terkait proses hukum kasus ini, penegak hukum baiknya fokus dulu pada substansi masalah, yakni: penerobosan busway dan keterangan2 pihak Depe mulai dari soal bawa orang sakit (benar atau tidak? Ada dokter/RS yg bisa membenarkan Depe bawa orang sakit tidak?) dan pengalihan pihak Depe soal dikawal polisi  (benar atau tidak? Ada anggota yang benar mengawal tidak? Sesuai prosedur tidak??
Bukan soal ancam mengancam yang lebih dulu diproses.
Saya sendiri (meski tidak membenarkan) memahami kegeraman masyarakat akan penerobos busway, sehingga sampai memaki penerobos busway.
Kejadian ini harus menjadi pembelajaran semua masyarakat baik orang  biasa, artis, bahkan pejabat (jaman dulu RI2 pun diprotes saat nerobos busway)
Andreas Lucky Lukwira
Moderator akun @NaikUmum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H