Kata demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu; "demos" dan "kratos". Demos adalah bermakna rakyat atau khalayak, sedangkan kratos yaitu bermakna pemerintahan.Â
Demokrasi bisa artikan sebagai sistem pemerintahan yang memberikan hak atau mengijinkan hak, kebebasan kepada warga negara untuk berpendapat dan mengeluarkan suaranya serta turut dalam pengambilan keputusan dipemerintahan.
Adapun gagasan tentang demokrasi sebagai sistem pemerintahan berasal dari kebudayaan Yunani, jadi tepatnya itu pada abad ke-5 sebelum masehi. Disini teercantum didalam bukunya yang berjudul Thrones of Democracy yang ditulis oleh Walter A. Mcdougall.Â
Demokrasi berdasarkan Montesque, kekuasaan negara wajib dibagi serta dilaksanakan oleh 3 lembaga atau institusi yang tidak selaras dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang adalah pemegang kekuasaaan buat membentuk undang-undang, kedua, eksekutif yg mempunyai kekuasaan pada melaksanakan undang-undang, dan ketiga artinya yudikatif, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Serta masing-masing institusi tadi berdiri secara independen tanpa ditentukan oleh institusi lainnya. Demokrasi menurut Abraham Lincoln yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi menurut Aristoteles mengemukakan ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles pun mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya, maka sama saja seperti budak.Â
Demokrasi menurut H. Harris Soche ialah suatu bentuk pemerintahan rakyat, karenanya kekuasaan pemerintahan melekat pada rakyat juga merupakanHAM bagi rakyat untuk mempertahankan, mengatur dan melindungi diri dari setiap paksaan dalam suatu badan yang diserahkan untuk memerintah. Demokrasi dari International Commission of Juris tadalah bentuk pemerintahan dimana hak pada menghasilkan suatu keputusan politik wajib diselenggarakan sang masyarakat melalui para wakil yg terpilih pada suatu proses pemilu.
"Demokrasi" merupakan sebuah kata yang begitu acapkali diucapkan. namun, makin poly dia dibahas makin terasa betapa sulit mencari model ihwal negara yang memenuhi tatanan demokrasi secara sempurna. pada Indonesia, pencarian terhadap sosok demokrasi pun terus digelar, baik di aras praktik sistem politik juga kajian akademik. dalam aras akademik, sejumlah makalah dikupas habis-habisan dalam aneka macam seminar. sementara itu, sejumlah buku,Â
artikel pidato para ahli dan politisi, telah juga diterbitkan pada jurnal ilmiah, koran serta majalah. tetapi, berbeda dengan pada negara-negara berkembang lainnya, semaraknya perbincangan wacana sistem demokrasi di Indonesia bukan karena bangsa atau pemerintahan pada negeri ini tidak mengenal sistem demokrasi. Justru sebaliknya, bangsa Indonesia di aras implementasi sistem politik telah banyak tahu varian-varian demokrasi di global.Â
Beberapa di antaranya bahkan telah diujicobakan di negeri ini: demokrasi liberal, demokrasi parlementer, serta demokrasi Pancasila. tetapi aneka macam varian demokrasi ini gagal memberikan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sahih-benar berbasis pada nilai-nilai serta kaidah demokrasi pada arti yang sebenar-benarnya.
waktu era reformasi berkembang menyeruak pada tatanan kehidupan politik Indonesia, sebagian akbar warga berharap akan lahirnya tatanan dan sistem perpolitikan yg benarbenar demokratis. tetapi, sesudah hampir lima tahun berjalan, praktik-praktik politik serta kehidupan berbangsa serta bernegara yg demokratis belum menampakkan arah yang sesuai dengan kehendak reformasi.Â
Demokrasi pun kemudian dipertanyakan dan digugat ketika sejumlah praktik politik yg mengatasnamakan demokrasi seringkali justru menunjukkan lawan asas serta ironi. somasi terhadap demokrasi ini sesungguhnya memiliki relevansi yg kuat pada akar sejarah dan sosiologi politik bangsa Indonesia. pada konteks itulah, tulisan ini hendak melihat bagaimana perjalanan demokrasi di negeri ini, yg kemudian akan dianalisis guna membaca prospek demokrasi Indonesia pada masa depan menggunakan mengambil contoh kasus Pemilu dan Pilkada. persoalan di seputar demokrasi bukanlah sesuatu yg bersifat alamiah serta bisa tumbuh menggunakan sendirinya pada kehidupan bangsa. akan tetapi seperti dikatakan Apter (1963),masalah demokrasi merupakan semata-mata ialah penciptaan manusia, yg pada satu sisi mencerminkan keterbatasan serta keharmonisan obyektif di luar diri insan. berkiprah asal semangat dan kerangka proposisi di atas, maka melumernya corak demokratik dan egaliter, sesungguhnya budaya Indonesiasangatlah ditentukan sang perkembangan sosial, ekonomi dan politik pada Indonesia. bisa diambil model perkara ketika terjadinya proses pemindah-alihan kekuasaan beamtenstaal Belanda ke tangan Republik, ternyata justru tidak membawa perubahan yg berarti. (Feith, 1971). Perubahanperubahan yg terjadi lebih poly beranjak di peringkat estesis-simbolik ketimbang etissubstantif.
politik pada bentuk pilihan pada demokrasi liberal serta parlementer, dan secara ekonomis dalam bentuk pilihan terhadap penciptaan kelas menengah pribumi yang kukuh (Bulkin, 1984). Obsesi dari pilihan politik serta ekonomi semacam ini adalah terbentuknya sistem ekonomi kapitalis yang mampu menopang tegaknya warga berdaya (civil society). Bila hal ini dapat terwujud diperlukan demokrasi akan menampakkan dirinya secara nyata.
Kegagalan praktek pembumian demokrasi liberal dan parlementer lalu direduksi menjadi kegagalan penerapan demokrasi ala Barat yang bertentangan dengan jati diri serta budaya bangsa Indoesia. Nampaknya sengaja diabaikan kenyataan bahwa kegagalan penerapan demokrasi ala Barat tersebut sesungguhnya lebih ditimbulkan oleh rapuhnya bangunan sistem politik yg berpijak di ideologi-kultural dan keroposnya sistem ekonomi saat itu.Â
Maka lalu, Soekarno mencoba sistem Demokrasi Terpimpin, yg katanya menjadi demokrasi spesial Indonesia. Sekalipun Soekarno berkata bahwa pemerintahannya menganut sistem demokrasi, tetapi praktik yang meluas pada kehidupan bangsa dan negara justru merupakan kekuasaan yg serba terpusat (sentralistik) pada diri Soekarno. Bung Karno selaku Presiden bahkan memperagakan pemerintahan diktator menggunakan membubarkan Konstituante, PSI, dan Masyumi dan meminggirkan lawanlawan politiknya yang kritis. Kekuasaan otoriter yg anti demokrasi pada masa Orde lama itu akhirnya tumbang di tahun 1965
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H