Dengan mengikuti tahapan-tahapan ini, auditor dapat meningkatkan efektivitas dan keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya.
Jenis-Jenis Audit
Audit dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan pelaku, tujuan, dan ruang lingkupnya. Berdasarkan pelakunya, audit dibagi menjadi dua yaitu Audit Internal dan Audit Eksternal.
1. Audit Internal
Alicia Tuovila (2024) mengatakan bahawa:
"Internal audits evaluate a company's internal controls, including its corporate governance and accounting processes. These types of audits ensure compliance with laws and regulations and help to maintain accurate and timely financial reporting and data collection."
2. Audit Eksternal
PwC dalam sebuah artikel menyatakan bahwa audit eksternal merupakan penilaian independen terhadap informasi dan catatan keuangan suatu perusahaan. Audit ini biasanya dilakukan oleh akuntan publik bersertifikat (CPA) atau firma yang khusus menangani audit eksternal. Tujuan dari audit eksternal adalah untuk memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan, seperti pemegang saham dan kreditur, bahwa laporan keuangan perusahaan akurat dan sesuai dengan hukum serta regulasi yang berlaku. Audit eksternal umumnya diwajibkan oleh hukum bagi perusahaan yang tercatat di bursa efek, dan juga sering digunakan oleh perusahaan swasta untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan mereka serta menarik minat investor.
Berdasarkan tujuan dan ruang lingkupnya audit secara umum dapat dibagi menjadi beberapa jenis antara lain:
1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)