Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Dosen - Dosen dan Peneliti di bidang manajemen bisnis dan kewirausahaan

Lukmanul Hakim, S.I.P., M.M. merupakan akademisi ilmu manajemen di Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta. Lulus dari Manajemen dan Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, saat ini sedang menempuh S3 di Doktor Ilmu Manajemen, Universitas Padjadjaran Bandung dengan tema penelitian disertasi tentang Inkubator Bisnis di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Vaksinasi Covid-19 sebagai Pengabdian Masyarakat Prodi SIA UBSI Karawang

21 Februari 2022   20:45 Diperbarui: 21 Februari 2022   20:53 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Panita Pengabdian kepada Masyarakat Vaksinasi Covid-19 (dokpri)

Awal Februari 2022, Indonesia memasuki gelombang ketiga Pandemi Covid-19. Data https://covid19.go.id/ per tanggal 1 Februari 2022 secara nasional terjadi peningkatan kasus yang drastis. Tercatat jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 16.021 orang dan angka meninggal dunia sebanyak 28 orang. 

Peningkatan tersebut berhubungan dengan beredarnya varian baru Omicron Coronavirus asal dari Afrika Selatan yang dibawa masuk warga sepulang berpergian dari luar negeri. 

Menyikapi hal tersebut, dosen dan mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Akuntansi Kampus Kabupaten Karawang, Universitas Bina Sarana Informatika berinisiatif melakukan tindakan preventif dengan menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat sekitar kampus di Kecamatan Kotabaru, Kab. Karawang.

Kegiatan vaksinasi diselenggarakan Rabu, 9 Februari 2022, pukul 08.00 sampai dengan 12.00 di Aula BSI Square Cikampek yang beralamat di Jl. Ir. H. Juanda No. 17 Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. 

Kegiatan ini diikuti oleh 131 sasaran vaksin. Sebanyak 60 persen warga masyarakat umum dan 40 persen merupakan civitas akademik yaitu dosen, mahasiswa, dan alumni. 

Pelayanan vaksinasi yang diberikan meliputi dosis pertama menggunakan jenis vaksin AstraZeneca, dosis kedua disesuaikan dengan yang diterima dosis pertama, dosis ketiga atau booster menggunakan jenis vaksin AstraZeneca, dan dosis untuk anak 6 -- 11 tahun diberikan vaksin jenis Sinovac. 

Berdasarkan data registrasi peserta, sebagian besar permintaan warga adalah vaksin dosis ketiga atau boster, sementara permintaan dosis kedua hanya 15 persen dan dosis pertama kurang dari 10 persen. 

Menurut Lukmanul Hakim, S.I.P., M.M. selaku Ketua Panitia PkM, "Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini, namun tidak semua pendaftar dapat divaksin karena kondisi kesehatan tidak lolos skrining. Beberapa karena suhu tubuhnya diatas 37,5 derajat celcius, tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg, atau alasan lain yang paling banyak adalah jarak antara vaksin kedua ke vaksin booster belum genap 6 bulan."

Skrining kesehatan sebelum divaksin Covid-19 (Dokpri)
Skrining kesehatan sebelum divaksin Covid-19 (Dokpri)

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama yang baik dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Dinas Kesehatan berwenang memberikan izin dan pengarahan teknis pelaksanaan vaksinasi, kemudian menugaskan lima orang tenaga kesehatan dari Puskesmas Jomin Kecamatan Kotabaru dengan rincian seorang di meja pra-registrasi, dua orang penyuntik vaksin, satu orang petugas skrining, dan satu orang petugas observasi. 

Setelah lolos observasi, dilakukan entry data kartu kendali pelayanan vaksin dan pencetakan bukti vaksin. Panitia PkM terdiri dari dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. 

Dosen yang terlibat yaitu Dede Firmansyah Sefudin, M.Kom., Lukmanul Hakim, S.I.P., M.M. dan Ratnawati, M.Kom. Sementara lima mahasiswa yang menjadi panitia yaitu Acem Santika Sari, Adah Asipatul, Anggun Nurjanah, Muhamad Raihan Sidiq, dan Rizki Dwiyulianto. 

Panitia PkM bertugas merencanakan acara, mengurus perizinan, melakukan sosialisasi pra kegiatan kepada masyarakat sasaran vaksin, menyiapkan tempat serta peralatan pendukung, dan menjadi tim pelaksana operasional pada hari H vaksinasi. 

Sasaran menunjukkan bukti vaksin Covid-19 (Dokpri)
Sasaran menunjukkan bukti vaksin Covid-19 (Dokpri)

Vaksinasi ini diselenggarakan dengan format kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu pengamalan tri dharma perguruan tinggi. Sebagaimana Pasal 60 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang menjelaskan bahwa kewajiban dosen adalah melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 

Dengan melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 sebagai pengabdian kepada masyarakat, dosen memenuhi salah satu beban kinerjanya, mahasiswa belajar softskills, masyarakat mendapatkan manfaat peningkatan imun tubuh akibat vaksin Covid-19, dan Pemerintah terbantu pencapaian kinerjanya karena meningkatnya jumlah sasaran yang divaksin. 

Dengan demikian kegiatan ini bermanfaat untuk semua pihak. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi perguruan tinggi lain untuk menyelenggarakan kegiatan yang serupa. (LUH)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun