Mohon tunggu...
Muhammad Lukman Setiawan
Muhammad Lukman Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca novel dan bermain futsal

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

usaha pemerintahan orde lama meningkatkan kualitas pendidikan pada masa pasca kemerdekaan

2 Januari 2025   00:10 Diperbarui: 2 Januari 2025   00:10 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

8.Evaluasi dan Pelajaran

Dalam mengevaluasi upaya pemerintah Orde Lama dalam bidang pendidikan, kita dapat menarik beberapa pelajaran penting:

  • Pentingnya Perencanaan Jangka Panjang: Perencanaan pendidikan yang matang dan komprehensif sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
  • Keterlibatan Masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan pendidikan.
  • Evaluasi Berkala: Evaluasi secara berkala terhadap program-program pendidikan sangat penting untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai dan untuk melakukan perbaikan.
  • Fleksibilitas: Kurikulum dan sistem pendidikan harus bersifat fleksibel dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

kesimpulan

Upaya pemerintah Orde Lama dalam meningkatkan kualitas pendidikan merupakan tonggak sejarah dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Meskipun masih banyak kekurangan, semangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan harus tetap dipertahankan. Pelajaran dari masa lalu dapat menjadi bekal bagi generasi mendatang dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun