Mohon tunggu...
Lukman Hakim Dalimunthe
Lukman Hakim Dalimunthe Mohon Tunggu... Penulis - Founder Perpus Rakyat

Menulis untuk Hidup

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kawin Kontrak di Bogor yang Mendunia

16 Februari 2020   12:55 Diperbarui: 16 Februari 2020   12:58 955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wisata seks halal atau kawin kontrak di kawasan Puncak kembali membuat heboh masyarakat Indonesia.

Jumat, 14 Februari 2020, Bareskrim Polri menangkap 5 orang tersangka di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Para tersangka ini memainkan perannya masing-masing. Ada yang sebagai pencari perempuan, menyediakan perempuan, dan sopir. Peranan di atas diambil oleh warga negara Indonesia. 

Sementara 1 lagi ialah warga negara Arab yang sedang melakukan wisata di Puncak, Bogor. Para turis Timur Tengah ini biasanya yang melakukan kawin kontrak. 

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka melakukan penyelidikan ke Puncak karena adanya sebuah video di YouTube berbahasa Inggris yang mengatakan Indonesia memiliki wisata seks halal, yaitu di kawasan Puncak, Bogor.

"Tadi sudah disampaikan bahwa wisata seks halal di puncak ini kemudian sudah menjadi isu internasional sehingga kami mencoba melakukan penyelidikan di Puncak," tutur Ferdy sebagaimana saya lansir dari kompas.com, (14/02/20). 

Cerita-cerita kawin kontrak ini sebenarnya telah lama beredar di daerah Bogor. Sampai-sampai ada sebuah nama kampung Arab yang diidentikkan dengan kawasan wisata seks halal. 

Pihak kepolisian juga sudah beberapa kali melakukan penangkapan mucikari dan para perempuan-perempuan kawin kontrak ini. Ini merupakan penangkapan kedua pada tahun 2020. 

Para pelanggan kawin kontrak ini biasanya berasal dari Timur Tengah. Hal-hal seperti ini menurut mereka sah dalam agama. Dikarenakan adanya sebuah mahar, penghulu, dan saksi. 

Wajar saja semakin banyak turis dari Timur Tengah yang datang ke Indonesia. Pada tahun 2015, BPS mencatat ada 814 ribu wisatawan Arab yang berkunjung ke Indonesia. 

Hal seperti ini pernah dijadikan sebuah film oleh sutradara Ody C Harahap tahun 2008 lalu dengan judul "Kawin Kontrak".

Ketika menyaksikan film tersebut, hanya orang Indonesia yang dijadikan bintang film "pemesan" perempuan-perempuan kawin kontrak ini. Bukan turis Timur Tengah yang sangat sering ke kawasan Puncak. 

Para perempuan kawin kontrak ini mendapatkan uang mas kawin yang disesuaikan mucikarinya. Kemudian tarif per hari sebesar 500 hingga 750 ribu. 

Lalu bagaimana dengan tanggapan Majelis Ulama Indonesia? Tentu saja mereka tetap berpegang teguh pada fatwa ulama yang mengharamkan kawin kontrak ini. 

Maraknya kasus kawin kontrak ini bisa dilihat dari berbagai sisi. Terutama terkait modus ekonomi para perempuan kawin kontrak. 

Jika pun pemerintah atau pihak kepolisian memberantas hal ini tanpa menyediakan peluang ekonomi bagi mereka, hal ini sangat sia-sia. 

Penyediaan peluang ekonomi menjadi sangat penting agar mereka tidak mengulangi kelakuannya. 

Dari hal itu Indonesia khususnya Bogor tidak dikenal lagi sebagai penyedia "seks halal". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun