Wanyad pun langsung dijebloskan  di Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau penjara, karena kasus pencurian.
Di dalam penjara, Wanyad tetap saja berkuasa, karena penghuni lamanya yang menjadi penguasa penjara atau sebutan lurah adalah mantan anak buahnya.  Sehingga mantak anak buahnyapun tunduk, walaupun Wanyad  baru masuk beberapa hari di LP.
Di LP aturan setiap warga binaan wajib untuk mengikuti kegiatan-kegiatan.  salah satunya pembinaan rohani, bintal atau  pengajian.
Dalam setiap pengajian tema-tema yang disajikan oleh pembicara terkait dengan terapi hati. Wayad pun harus mengikuti dengan khusu' apalagi yang dibahas tema-tema menarik  untuk meninggalkan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Setiap pembicara mengarahkan warga binaan untuk selalu berbuat baik dan menjadi orang yang memberi manfaat kepada sesamanya, tinggalkan hal-hal yang menjurus kemaksiatan dan mengambil barang yang tidak menjadi haknya. Â
Perang batin terus menyelimuti Wanyad dalam setiap ada pembinaan mental bagi para napi.
Setelah masa tahanan selesai dan Wanyad keluar dari penjara, maka ia pun memutuskan untuk berhenti. Yaitu berhenti mengikuti pengajian apapun. Â Karena setelah keluar dari penjara ternyata teman-temannya sudah menunggu untuk beraksi kembali.
Dasar Wayad, nggak ada taubatnya. Sudah janji mau berbuat baik dihadapan Man Jai dan mengikuti terapi hati di penjara saja, belum taubat.. Wanyad....! Wayad...! Kapan kamu taubatnya.
Terimakasih telah membaca.
(Lukmanrandusanga).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H