PERESMIAN MASJID LUQMANUL HAKIM PONDOK PESANTREN ASSALAFIYAH 3 KLAMPOK
KH. Subhan Ma'mun meresmikan  Masjid  Luqmanul Hakim (3/2/2023) yang berada di Desa Klampok Wanasari Brebes, yang berada di komlek Pondok Pesantren Assalafiyah 3, bersama keluarga Alm. Luqmanul Hakim.
Acara peresmian masjid disamping dihadiri penitia pembangunan Pondok Pesantren Asslafiyah 1, sampai 5, juga keluarga Wakif Alm. Luqmanul Hakim, masyarakat yang ikut mengaji dengan KH. Subhan Ma'mun dan pemerintahan Desa Luwungragi, Klampok dan Siasem.
Peresmian masjid ditandai dengan  penanda tanganan prasasti oleh KH. Subhan Ma'mun dan anak tertua dari Alm Luqmanul Hakim, Bapak Kaspuri yang sering terjun langsung mengawasi pembangunan bersama panitia lainnya.
Acara di tutup dengan doa oleh KH. Ali Gufron dari Jam'iyah Mutabiul Ulama  (Jamu')  pengajian sabtunan yang diikuti para Kiai dan Ustadz Brebes, Tegal dan Pemalang. Yang kebetulan giliran putaranya di KH. Subhan Ma'mun.
Menyediakan Lahan Untuk Pembangunan Masjid
Pengambilan nama masjid Luqmanul Hakim Pondok Pesantren Assalafiyah 3 Â Â Klampok, tidak bisa lepas dari pemberian tanah wakaf dari keluarga Almarhum Luqman Klampok.
Mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan Masjid, menjadi keinginan H. Luqmanul Hakim semasa hidupnya. Dan alhamdulillah cita-cita yang sangat mulia tersebut dapat dilaksakan oleh anak-anaknya.
Menjalankan amanat orang tua menjadi kebahagiaan tersendiri bagi keluarga Luqman. Dan dapat dikatakan terasa plong dan sangat senang ketika tanah yang dimiliki dari keluarga, dapat menjadi tempat ibadah.
Mewakafkan tanah tidaklah harus menjadi orang yang sangat kaya terlebih dahulu dan memiliki banyak tanah, sehingga bisa melepaskan satu bidang tanahnya untuk diwakafkan. Mewakafkan tanah menjadikan kebahagian tersendiri bisa ikut berjuang dalam memfasilitasi dakwa agama Islam.