Mohon tunggu...
lukmanbbs
lukmanbbs Mohon Tunggu... Guru - lukmanbrebes

Ngaji pikir dan dzikir

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upayakan Wajib Belajar 12 Tahun bagi DTS

30 Juni 2022   09:50 Diperbarui: 30 Juni 2022   09:56 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Desa Randusanga Kulon melakukan penandatanganan dengan pengelola PKBM Bina Sejahtera Sigambir 

H. Affan Setiono, SE. Menyerahkan modul pembelajaran pada calon warga belajar. Dokpri.
H. Affan Setiono, SE. Menyerahkan modul pembelajaran pada calon warga belajar. Dokpri.


Para warga belajar yang mengikuti Pokjar di Randusanga kulon, lebih didominasi oleh kaum ibu-ibu. Terutama dari Ibu-ibu kader posyandu, istri perangkat desa, ibu rumah tangga, pekerja serabutan, buruh pabrik dan tukang bangunan.

Dengan adanya Pokjar Paket B dan C bagi DTS, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi mereka dengan bekerja di perusahaan yang ada di Brebes.  Dan menjadi penopang kebutuhan karyawan pada  Kawasan Industri Brebes  (KIK). Dengan demikian harapan adanya program Pokjar paket B dan C yang diselenggarapan pemerintah Desa Randusanga Kulon dapat mengurangi pengangguran dan peningkatan ekonomi warga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun