Ketika penulis memilih guru sebagai profesi pekerjaan dan meyakininya sebagai profesi mulia karena di dalamnya tersedia berbagai bentuk pahala yang disediakan Allah SWT, tentu bagi siapa saja yang menjalaninya dengan ikhlas.
Memilih jalan hidup sebagai guru, dengan tugas utama mendidik, mencerdaskan anak bangsa, sebagai calon-calon pengganti para pemimpin, tidak bisa lepas dari membangun karakter diri guru sendiri.
Guru profesi yang sangat mulia dalam islam, diberi keistimewaan dan kedudukan yang tinggi. Sosok guru yang yang paling utama dari segala prilaku dan ucapannya adalah Rasulullah Muhammad SAW. Sebagai contoh kebaikan bagi seluruh umat manusia.
Nabi Muhammad SAW, merupakan contoh figur terbaik seorang guru dan menjadi panutan bagi seluruh umat manusia, apalagi bagi guru. Rasulullah SAW adalah sosok guru yang mulia, pendidikannya menyatu antara ucapan dan perbuatan. Pemberi solusi bagi umat, dan pemimpin yang adil.
Hujjatul islam Imam Al-Ghazali mengatakan perumpamaan guru seperti matahari yang menerangi dan memberikan kehidupan bagi umat manusia. Guru yang penulis kenal adalah pahlawan yang banyak memiliki jasa. Kesuksesan siapapun tidak bisa lepas dari guru, yang mendidik dan mengajarnya.
Di tangan guru lahir para pengusaha, pejabat, mentri bahkan seorang presidenpun. Guru sangat bahagia dan merasa sukses, manakala melihat peserta didiknya menjadi orang-orang sukses. Dan ia pun tidak meminta ataupun berharap imbalan dari peserta didiknya yang sukses.
Kemuliaan guru tidak bisa lepas dari tugas mulia, yang diemban dan dipikulnya. Ada istilah yang familier di miliki guru "No teacher no education" tanpa guru tidak terjadi proses pendidikan. Tidak akan ada pengetahuan, jika suatu ilmu tidak diajarkan dari seorang guru.
Profesi guru tetap akan terus mulia. Kemuliaan ini didukung oleh profesi guru yang mengamalkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Kemudian diteruskan lagi oleh peserta didik yang menjadi guru, mengajarkan ilmu kepada peserta didiknya.
Dan proses pengamalan ilmu pengetahuan ini tidak akan berhenti, terus menerus mengalir dari generasi ke generasi. Selagi ada guru di situ Ilmu pengetahuan diajarkan dan selanjutnya dari guru, terus di amalkan oleh peserta didiknya.
Guru, tetaplah guru dengan pekerjaan mulia. Guru tidak bisa digantikan oleh mesin secanggih apapun. Guru selalu dirindu dan diikuti oleh anak didiknya.
Kedudukan dan fungsinya guru sesuai dalam Pasal 4 UU No. 14 Th 2005 tentang guru dan dosen, dalam kedudukannya sebagai tenaga profesional guru befungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.