Nama      : Lukman Adi Ariviano, S.H.
NIP Â Â Â Â Â Â Â : 199603282024051001
Kelompok  : Kelompok 1 Angkatan 1 Gelombang 3 Latsar Mahkamah Agung RI 2025 Wilayah Megamendung
Tugas      : Untuk Memenuhi Tugas Resensi Modul Analisis Isu Kontemporer dalam Kegiatan E-Learning
Pengajar   : Dr. M. Yusuf, S.Ag., S.H., MMPD.
Â
Resensi untuk "Modul Analisis Isu Kontemporer"
Judul:Â
- Analisis Isu-isu Kontemporer
Pengarang:
- Lembaga Administrasi Negara -- LAN Â
Isi Materi:
- Konsepsi dan Teori Analisis Isu Kontemporer
- jenis dan perubahan lingkungan strategis seperti peredaran narkotika, radikalisme, pencucian uang, proxy war, dan kejahatan komunikasi massa
- peran penting modal insani dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis bagi ASN
- Penjelasan mengenai teknik analisa isu-isu kontemporer, teknik tapisan, fishbone, dan SWOT
Tujuan modul:
- Mengisi wawasan peserta Latsar MA RI 2025 dalam memahami konsep dan isu-isu perubahan lingkungan strategis yang terjadi dimasa sekarang. Seperti peredaran narkotika, radikalisme, pencucian uang, proxy war, dan kejahatan komunikasi massa.
- Menjelaskan cara menganalisis, mengindentifikasi, dan menghadapi isu yang terjadi karena perubahan lingkungan strategis dengan berbagai teknik analisis isu.
- Mengajak peseta Latsar MA RI 2025 untuk lebih berfikir kritis dalam menghadapi berbagai isu-isu yang mungkin terjadi dalam lingkungan pekerjaannya.
Kelebihan:
- Isi Modul ini relevan dengan tantangan dan kebutuhan pengembangan sikap dan karakter ASN di era modern seperti sekarang, khususnya dalam pemahaman dan respon terhadap perubahan lingkungan strategis.
- Penjelasan konseptual, jenis-jenis, cara mengatasi isu-isu strategis yang meliputi berbagai aspek, dari politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dengan menyajikan analisis isu yang aplikatif, memudahkan peserta Latsar MA RI 2025 dalam memahami materi analisis isu kontemporer.
- Tidak hanya menyajikan teori-teori tetapi memberi panduan Langkah praktis dalam analisis isu.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!