Kecuali dalam sikap subjektif saya sebagai penulis, inipun harus berdasarkan keterangan narasumber kompeten. Beberapa kali membuat karya jurnalistik menyoal 'keanehan' dari detik-detik dirampasnya SHM milik ibu saya. Jika tidak tobat mereka ini (FM, MLY, HS, ATS, dan MAS) sesungguhnya sedang menimbun dosa besar jariyah sebagai bekal untuk menetap di Neraka Jahanam.Â
 2. Modus Perampasan
Sekali lagi saya memohon pertolongan dari Bapak Ibu sekalian. Kasihan ibu saya saat ini sudah sepuh -usia 76 tahun- yg di hari tuanya justru dizalimi oleh cara kerja milik sindikat pemalsu dokumen. Mereka adalah sejahat-jahatnya manusia. Apa salah dari ibunda saya sehingga mereka dengan keji merampas ikon kasih sayang terakhir orangtua. Yakni HARTA WARIS berupa rumah di Jalan Malaka 4/2 no. 32 004/08 Perumnas Klender Jakarta Timur. Yang sedianya akan dijadikan modal hidup anak cucu Karim Djamal.Â
Sekian, dan Terima Kasih.Â
M.Lukman Hakim -Â
Wartawan 10971-PWI/WDa/DP/III/I2017
0812-7998-xxxx
www.swarakyatbabel.id