Mohon tunggu...
Lukman Yunus
Lukman Yunus Mohon Tunggu... Guru - Tinggal di pedesaan

Minat Kajian: Isu lingkungan, politik, agama dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

2 Pelajaran Penting dari Pernikahan Rey Mbayang dengan Dinda Hauw

10 Juli 2020   21:45 Diperbarui: 10 Juli 2020   21:35 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dinda Hauw dan Rey Mbayang menggelar acara pernikahan di sebuah tempat di Jakarta, Jumat (10/7/2020). (Foto: Management Dinda Hauw)

Pernikahan Rey Mbayang dengan Dinda Hauw menjadi kabar yang mengejutkan. Aktris cantik yang pernah memerankan film 'Surat Kecil untuk Tuhan' ini dikabarkan menikah pagi tadi. Banyak yang tidak menyangka peristiwa penting tersebut terjadi lantaran hubungan keduanya tidak diekspos di media. Sementara yang publik (Fans/Penggemar) ketahui ialah Dinda Hauw berpacaran dengan Rizky Billar. 

Kabar mengejutkan sekaligus peristiwa bahagia tersebut ramai diperbincangkan oleh warganet. Tidak sedikit orang membagikan postingan foto maupun video momen pernikahan mereka. Baik itu di Facebook, Instagram, Twitter hingga story WhatsApp. 

Bicara jodoh memang sudah menjadi ketentuan Tuhan. Siapapun bisa berencana menikah dengan siapa saja namun boleh jadi Tuhan punya rencana lain. Yaitu berjodoh dengan orang yang tidak terpikirkan sebelumnya. Seperti yang dialami oleh Dinda Hauw di atas, tiba-tiba dia menikah dan berjodoh dengan orang yang sebelumnya sama sekali tidak menjalin hubungan pacaran dengannya.

Dari pernikahan Rey Mbayang dengan Dinda Hauw, setidaknya ada dua pelajaran penting bagi kita khususnya para pria dan wanita yang menyandang status lajang alias jomblo. 

Lebih baik Ta'aruf daripada Pacaran

Diketahui bahwa keduanya tidak berpacaran melainkan memilih jalur ta'aruf. Jalur ta'aruf merupakan metode islami, yakni menggunakan pendekatan agama sebagai fase awal dalam menuju bahtera rumah tangga. Metode ini sangat tepat dipilih jika dibandingkan dengan memilih pacaran terlebih dahulu. 

Salah satu manfaat ta'aruf adalah meminimalisir perbuatan yang dilarang agama. Sehingga pemaknaan pacaran menurut tafsiran metode ta'aruf adalah pasca akad/pernikahan. Selain memperoleh legalitas dari negara juga yang tidak kalah pentingnya adalah legalitas hukum Allah.

Selain dari perspektif agama, ta'aruf jika dikaji menurut pandangan umum bahwa ada baiknya dilakukan. Belajar dari pengalaman orang-orang yang sempat viral di sosial media, ada kasus seseorang ditinggal menikah oleh pacarnya atau yang tiba-tiba menikah dengan orang lain. Tentu saja secara psikologis seorang yang ditinggal nikah akan mengalami stress atau depresi karena menerima kenyataan yang tidak Ia inginkan. Maka dari itu metode ta'aruf menurut agama sangat tepat untuk diadopsi oleh siapapun khususnya yang muslim. 

Pendekatan dengan Keluarga

Diketahui bahwa Rey Mbayang karakter pria yang tangguh dan pantang menyerah. Sempat mendapat penolakan dari Dinda Hauw tidak menjadikannya patah semangat. Buktinya Ia menunjukkan keseriusan dengan bertemu orang tua Dinda Hauw. Seperti yang dilansir oleh Kompas.com pada 10/7/2020.

"Jadi aku pun juga sebagai perempuan masha Allah jaman sekarang jarang banget ada orang yang langsung datang ke orangtua, mau untuk usaha walaupun sudah ditolak tapi kayak masih nanya lagi 'sudah final atau belum'," tutur Dinda.

Ini adalah pelajaran penting yang kedua. Jika seandainya mengalami situasi seperti di atas maka lakukanlah pertemuan dengan orang tua perempuan. Tunjukkan keseriusan untuk menikah dengan cara yang baik-baik. Karena perempuan sebagian melihat keseriusan pria dari cara seperti itu. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun