Sebagai contoh Pemerintah DKI Jakarta melalui dinas terkait menerbitkan SK protokol kesehatan yang wajib ditaati. Dalam hal ini peran Pemerintah membuat norma dan atau aturan yang mengikat, sementara pelaku wisata memastikan untuk mengimplementasikan aturan tersebut.Â
Jika Pemerintah dan pelaku wisata bersinergi dalam meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 pada aspek pariwisata, maka sudah dapat dipastikan pariwisata akan tetap produktif dan kesehatan para wisatawan atau pengunjung tidak terancam kendati di tengah pandemi. Pemberlakuan sanksi tegas juga mesti diikutkan dalam peraturan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pihak terkait, sehingga setiap unsur dalam konteks ke-pariwisataan itu sendiri tidak abai.Â
Untuk masyarakat, perlu memperhatikan seksama bagaimana kesiapan pariwisata yang akan dikunjungi. Apakah memberlakukan protokol kesehatan atau tidak? Ini menjadi indikator dalam memutuskan pilihan tempat berwisata. Jaga keselamatan Anda dan orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H