Mohon tunggu...
Lukluk Anjaina
Lukluk Anjaina Mohon Tunggu... Penulis - Sekjen Pelataran Sastra Kaliwungu

Bercengkrama dengan kata-kata, berkata-kata dengan seksama.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gerakan Jateng di Rumah Saja: Intervensi Kultural ala Ganjar Pranowo

9 Februari 2021   10:28 Diperbarui: 9 Februari 2021   10:55 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Meme Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mendadak viral pada Sabtu, 6 Februari 2021 (sumber: Grup WhatsApp)

Sudah hampir memasuki satu tahun sejak virus Covid-19 diumumkan kali pertama pada 3 Maret 2020, masyarakat Indonesia hidup di tengah-tengah pandemi, yang penuh dengan ketidakjelasan dan ketidakpastian. Kondisi pandemi memaksa segala sektor harus melakukan perubahan dan penyesuaian, berbagai macam transformasi telah dilakukan guna tetap dapat melakukan segala aktivitas produktif, terutama yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak.

Di Jawa Tengah sendiri, kasus pertama Covid-19 ditemukan di Kota Surakarta pada tanggal 9 Maret 2020 dan terus mengalami kenaikan hingga saat ini. Meskipun sempat mengalami penurunan, kasus Covid-19 saat ini di Jawa Tengah tercatat mencapai total 136.641 kasus dengan kesembuhan sebesar 117.709 kasus dan meninggal sebanyak 8.574 kasus, sedangkan kasus aktif saat ini berada pada angka 10.358 (corona.jatengprov.go.id, 8 Februari 2021).

Berbagai upaya dan kebijakan telah berkali-kali diambil oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, yang tujuan utamanya tentu saja menekan angkat positif harian kasus Covid-19. Kebijakan demi kebijakan dijalankan silih berganti, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro, maupun kebijakan lainnya dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Namun, rasanya beberapa kebijakan yang telah diterapkan tidak begitu efektif dalam menekan angka positif Covid-19 yang selalu naik setiap harinya. Kenaikan kasus dan persoalan pandemi yang tak kunjung usai rasa-rasanya belum menunjukkan bakal menurun. Covid-19 seolah masih merasa nyaman hidup berdampingan dengan masyarakat kita, saling bersentuhan dan hidup bersama. Namun, kita harus selalu yakin, bahwa apa yang pernah dikatakan Raden Ajeng Kartini tidak bakal mengkhianati, habis gelap terbitlah terang, semoga, selekasnya.

Kondisi demikian nampaknya tak bisa disikapi dengan hanya berdiam diri, kebijakan 3M menjadi 5M harus selalu diterapkan dalam rutinitas sehari-hari. Segala upaya terus dilakukan oleh pemprov Jateng, salah satunya adalah Gerakan Jateng di Rumah Saja, sesuai dengan Surat Edaran nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tahap II di Jawa Tengah.

Gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan sebuah gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah/kediaman/tempat tinggal masing-masing. Surat Edaran yang dikeluarkan tanggal 2 Februari 2021 itu mengatur Gerakan Jateng di Rumah Saja yang akan dilaksanakan serentak pada hari Sabtu dan Minggu, 6 dan 7 Februari 2021.

Menyepi dan Jeda Nafas Kota

Gerakan Jateng di Rumah saja yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merupakan sebuah bentuk solidaritas dan empati atas gugurnya tenaga kesehatan, kiai, guru dan orang-orang di lingkungan kita. Dalam video yang ditayangkan di Instagamnya, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan Gerakan Jateng di Rumah saja merupakan sebuah gerakan untuk mengetuk kesadaran bersama, semacam hening cipta sebagai wujud empati dan hormat kepada pahlawan Covid-19.

Selain itu, gerakan ini sebagai sebuah energi tambahan bagi perjuangan dalam menekan angka positif Covid-19 yang sudah terlampau besar dan tinggi. Kita dipaksa untuk menunjukkan rasa solidaritas dan kekompakan dengan tidak keluar di jalan-jalan, tidak bepergian, liburan maupun membuat kerumunan yang berpotensi menyebarkan dan menularkan virus Covid-19 di Jawa Tengah.

Kita semua yakin dan maklum, bahwa setiap kebijakan dan keputusan pasti merugikan salah satu pihak, sudah pasti menimbulkan pro-kontra yang berkembang di masyarakat. Namun, paling tidak, kita semua dapat meminimalisir dampak-dampak negatif menjadi sebuah tantangan baik dalam penyelesaiannya. Kita dapat memilih dampak positif yang lebih besar dari pro-kontranya di masyarakat, dan Gerakan Jateng di Rumah Saja memberikan dampak positif bagi sirkulasi udara.

Jika kita melihat lebih jauh lagi, terutama pada saat penerapannya di lapangan tanggal 6-7 Februari 2021, gerakan yang diinisiasi oleh Pemprov Jateng ini memberikan sebuah kebemanfaatan yang besar, terutama dalam hal polusi udara di jantung-jantung kota. Sebab, pemberlakuan gerakan ini nampaknya memberikan efek yang cukup baik dalam memberikan jeda hiruk pikuk kota.

Paling tidak, ini merupakan sebuah ikhtiar kita bersama dalam menekan angka positif dan sebagai bentuk kasih sayang kita pada kota. Semacam memberikan waktu istirahat bagi kota untuk bernafas, memberikan sedikit jeda kota-kota yang sibuk dengan beragam aktivitas produktifnya. Seperti yang kita ketahui, bahwa biasanya kota-kota selalu disibukkan dengan aktvitas manusia, hiruk pikuk terjadi dimana-mana.

Meski dalam berbagai potret yang muncul dua hari lalu, masih terdapat beberapa kesibukan di beberapa titik, namun, setidaknya sudah bisa kita rasakan bagaimana sebuah penurunan polusi dan kesibukan yang hampir sempurna, pusat kota dan jantung kota dapat bernafas lega, pasar-pasar tradisional dapat bernafas lega, dan lalu lintas dengan bebas menghirup udara.

Banjir dan Isyarat Alam

Siapa sangka, meme Ganjar Pranowo dengan tangan mengacungkan jempol bisa mendadak viral pagi-pagi ketika penerapan Gerakan Jateng di Rumah Saja. Ya, meme itu bertuliskan Pie le? Saiki reti to kenopo tak kon neng omah? Neng njobo udan ... (Gimana le --panggilan untuk anak laki-laki? Sekarang tahu kan kenapa tak suruh di rumah? Di luar hujan ...). Meme ini muncul lantaran sejak sabtu dini hari, 6 Februari 2021 cuaca di Jawa Tengah hampir seluruhnya hujan.

Pagi harinya, beberapa wilayah kedatangan tamu air yang melimpah ruah, banjir menggenangi dimana-mana. Sehingga, kondisi yang sedemikian memaksa hampir seluruh komponen masyarakat berdiam diri di rumah saja, menghindari musibah dan mara bahaya yang mengintai di luar rumah. Intensitas hujan yang tinggi, banjir, tanah longsor dan beberapa bencara telah terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah.

Gerakan Jateng di Rumah Saja seolah menjadi sebuah peringatan dini yang diberikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang telah lebih dahulu mengetaui apa yang bakal terjadi, disamping upaya menekan kasus positif Covid-19. Ganjar Pranowo seolah mendapat bisikan alam dan mengetahui bahwa alam 'sesak nafas', butuh bantuan oksigen berupa istirahat dari kesibukan kota. Sehingga menghimbau masyarakat untuk mengirim bantuan berupa menahan diri di rumah, memberikan jeda atas alam.

Seperti halnya manusia, alam juga butuh berlibur, maka, apa yang telah dilakukan selama dua hari kemarin adalah kebijaksanaan kita dalam memberikan libur pendek untuk sebuah kota tinggal, memberikan kesempatan untuk kota bercumbu dengan keindahan alam, bercumbu dengan udara segar yang hampir tak pernah dirasakannya sama sekali. Maka, jika melihat potret visual pada kota di Jawa Tengah dua hari lalu, merupakan sebuah pencapaian yang cukup besar atas kesadaran dan kekompakan bersama berkaitan dengan bentuk kepedulian kita.

Intervensi Kultural ala Ganjar Pranowo

Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menekankan pada sebuah ajakan dan gerakan bersama yang tidak disertai oleh hukuman, sanksi, maupun denda. Hal ini disampaikan oleh gubernur dalam video singkatnya di Instagram, beliau menekankan berkali-kali bahwa gerakan tersebut hanya dua hari saja. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa gerakan ini tidak ada paksaan untuk masyarakat serta tidak ada sanksi dan denda.

Melihat dari sifat dan penerapannya, gerakan ini merupakan sebuah ajakan yang super halus dalam mengetuk hati dan kesadaran masyarakat. Gerakan ini terbukti mampu menunjukkan betapa kompaknya masyarakat Jawa Tengah dalam upaya memutuskan persebaran Covid-19 di Jawa Tengah. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini merupakan kebijakan yang didasarkan pada pendekatan kultural dan berbasis kearifan lokal.

Jika kita melihat tipe masyarakat kita, mereka cenderung lebih mudah nurut akan suatu kebijakan yang tanpa paksaan, tanpa intervensi kekerasan. Cara-cara yang dilakukan dalam menerapkannya tidak disertai oleh hukuman dan sanksi sosial di masyarakat. Sehingga tak heran, jika kebijakan ini pada penerapannya mampu menunjukkan betapa masyarakat kita patuh pada Ulil Amri atau biasa dikenal dengan Sami'na Wa Atho'na.

Masyarakat Jawa Tengah masih mempertahankan nilai-nilai kultural yang berkembang di masyarakat, dimana nilai-nilai hormat dan patuh pada pemimpin, guyup rukun, dan nilai gotong royong masih dipertahankan sampai saat ini. Hal ini dapat kita lihat dengan beredarnya potret penerapan Gerakan Jateng di Rumah Saja yang beredar banyak di media sosial, masyarakat membagikan betapa jalan-jalan kota sepi, pasar-pasar sunyi, dan pusat kota sendiri.

Minggu malam, pada saat detik-detik berakhirnya gerakan ini, muncul hastag tranding sebagai ucapan terima kasih untuk seluruh warga masyarakat Jawa Tengah, trending topik di Twitter sempat diduduki oleh hastag #SuwunWargaJateng. Hastag ini pun turut memberikan bukti dan wujud nyata, bagaimana kekompakan warga Jawa Tengah dalam bahu membahu berupaya memutus pandemi Covid-19.

Semarang, 9 Februari 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun