Mohon tunggu...
Lukky RezaRamadhani
Lukky RezaRamadhani Mohon Tunggu... Lainnya - UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Teknologi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Penuhi Protokol New Normal dan Cegah Penyebaran COVID- 19, Mahasiswa KKN UM Desa Kromengan Bagikan 1000 Masker ke Warga

29 Juni 2020   20:35 Diperbarui: 29 Juni 2020   20:37 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembangian masker di desa Kromengan (Dokpri)

Kamis (25/06) -- Dalam masa pandemi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi, seluruh masyarakat dihimbau untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Salah satu himbauan dari Kemenkes RI yaitu keharusan bagi setiap masyarakat untuk menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

Keharusan tersebut juga dirasakan oleh masyarakat Desa Kromengan, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang yang sampai saat ini merupakan wilayah zona hijau. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) berupaya turut serta membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut dengan membagikan 1000 masker di Desa Kromengan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan dari Kemnkes RI, bantuan 1000 masker diserahkan kepada pihak perangkat Desa Kromengan pada Kamis (25/06). Sistem yang dilakukan dalam pembagian 1000 masker yaitu 500 masker dibagikan secara merata untuk tiga dusun (Dusun Krajan, Dusun Ringin Anom, dan Dusun Balokan) di Desa Kromengan dan 500 masker lainnya dibagikan kepada masyarakat yang berkegiatan di pasar desa. 

Pembagian 500 masker yang dilakukan di pasar dilakukan langsung oleh mahasiswa UM yang juga dibantu oleh perwakilan perangkat desa, kepala pasar Desa Kromengan, perwakilan Kepolisian Sektor (Polsek) Desa Kromengan, dan perwakilan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Kromengan. 

Kegiatan pembagian masker ini tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan dan penerapan physical distancing untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 kepada mahasiswa KKN dan warga sekitar. Kegiatan pembagian masker ini dimulai pukul 09.00 pagi hingga jam 11.00 siang dengan sasaran masyarakat serta penjual yang ada di sekitar Pasar Kromengan.

Kegiatan pembagian masker yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang diharapkan mampu memberikan dampak positif di tengah pandemi Covid-19, terutama terhadap kebiasaan warga untuk selalu menggunakan masker selama berkegiatan di luar rumah sebagaimana imbauan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI. 

Adanya program kerja ini juga merupakan upaya dari mahasiswa untuk membantu mengurangi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Desa Kromengan Kabupaten Malang. Meskipun terletak di wilayah zona hijau, baru-baru ini terdapat PDP di wilayah desa, sehingga diperlukan peningkatan kewaspadaan dari masyarakat desa sendiri.  

Penyerahan secara simbolis kepada Kepala Desa Kromengan (Dokpri)
Penyerahan secara simbolis kepada Kepala Desa Kromengan (Dokpri)

"Untuk prosesi pembagian masker menurut saya selalu pemangku wilayah sudah benar, yang diawali dari penyerahan sampai dengan pembagian masker ke masyarakat, khususnya yang sedang berada di wiliyah sekitar pasar. Dan juga bentuk maskernya juga bagus, cocok [sebagai identifikasi kegiatan KKN dari mahasiswa karena] ada logo UM-nya," tutur Pak Hari selaku Kepala Dusun Krajan.

Pewarta: Fitriana M., Mutia Deva, Putri W.N.

Penyunting: Aura R., Lukky Reza.

Pewarta Foto: Habib El Rahman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun