Hubungan kondisi perbankan syariah dengan mekanisme kepemimpinan yang ada pada saat ini
Perspektif Islam terkait kepemimpinan adalah seorang pemimpin harus amanah (trust), lebih lanjut makna amanah dapat diartikan sebuah ikatan atau kontrak seorang pemimpin dengan bawahan yang dipimpinnya, bahwa seorang pemimpin tersebut akan membimbing, melindungi, dan akan memperlakukan mereka dengan adil. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus mampu memberikan maslahat bukan hanya bagi organisasinya (mewakili shareholders) namun juga bagi seluruh karyawan yang dipimpinnya.Â
Menanggapi fenomena saat ini dimana sekitar 77% Direksi perbankan syariah berasal dari perbankan konvensional (info bank, 29 Februari 2016) tentunya harus mendapat perhatian dari regulator, karena saat ini hampir 99% perbankan syariah besar sahamnya dimiliki oleh bank induknya yang juga merupakan bank konvensional. Â Efek lebih lanjutnya adalah kebijakan dan program kerja Bank Syariah akan ditentukan oleh bank induknya dalam rangka menunjang bisnis secara holdings. Penunjukkan Direksi perbankan syariah seyogyanya adalah sosok yang independen yaitu apabila telah ditunjuk menjadi Direksi perbankan syariah, maka tidak diperkenankan untuk kembali ke bak induk yang nota bene bank konvensional.Â
Hal tersebut terkait dengan etika dan juga dalam Islam termuat dalam Surat Al-Baqarah ayat 208-209: Â yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi, jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana." Sehingga personil yang mengelola dan memimpin bank syariah adalah orang-orang pilihan jiwanya untuk bersama-sama memakmurkan negeri untuk mewujudkan maslahat ummat. Sehingga keberadaan seoran pemimpin dalam suatu organisasi selain bertujuan memajukan organisasi tersebut tetapi mampu menjalankan amanahnya untuk mensejahterakan karyawan dan memperlakukan karyawan sebagai investasi bagi perusahaan bukan sebagai faktor dan alat produksi untuk kepentingan manajemen dan organisasi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H