Setelah beberapa kali kesalahan dalam pemberitaan TV One, dan terakhir melihat hasil quick Count yang berbeda dengan Lembaga Survei yang kredibel seperti Kompas, LSI, dan lainnya sehingga menimbulkan keresahan dan amarah rakyat banyak terhadap media milik Bakrie Group ini.
atas keadaan ini menuai kontroversi ditengah masyarakat yang ingin berbuat sesuatu, sehinga muncul lah petisi Cabut Izin TV One, Petisi Penutupan Izin TV One dibuat di website www.change.org/cabutizinTVOne di inisiasi oleh Pemuda Aceh bernama Teuku Kemal Fasya dan mendapat respon positif hingga 2 hari saja sudah mencapai lebih dari 24.000 orang yang menandatangani petisi ini.
dalam Petisi memuat bahwa TV one terbukti secara sistematis, terencana, sporadis, dan cukup lama menyebarkan kabar bohong, propaganda, dan fitnah yang bisa mengarah kepada perpecahan nasional.
atas dasar itu kamudian di buat Petisi yang ditujukan kepada Menkominfo dan KPI, sebagai Lembaga Negara yang punya wewenang untuk mencabut Izin TV One.
TV One bukan saja melanggar ketentuan penyiaran, tapi juga penistaan pada prinsip utama pemilu seperti memberikan kabar bohong tentang survei, membangun opini meresahkan tentang bahaya komunisme yang mendiskreditkan kandidat presiden Joko Widodo.
bila ada yang masih ingin menandatangani bisa langsung
http://www.change.org/id/petisi/kpi-pusat-menkominfo-cabut-izin-penyiaran-tv-one
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H