Mohon tunggu...
Lukas Indra
Lukas Indra Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kontroversi SPAMA, Bentuk Apresiasi atau Bentuk Pembatas Diri

23 Oktober 2018   23:25 Diperbarui: 23 Oktober 2018   23:27 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SPAMA seperti memaksa mahasiswa untuk berminat pada bidang tertentu. Padahal, minat mahasiswa tidak bisa diseragamkan. Padahal, mahasiswa sangat aktif pada bidang tertentu. Tetapi, hal itu dibatasi oleh poin, sehingga hal itu (sertifikat berlebih) tidak dihargai oleh kampus.

Meski sejatinya, SPAMA merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap keaktifan mahasiswa. SPAMA seharusnya berlaku demikian, bukan justru membatasi keaktifan mahasiswa, karena sudah terkotak-kotak.

 "SPAMA sebaiknya tidak dihapuskan," tegas Paksi, Wakil Presiden BEM 2018-2019.

SPAMA merupakan salah satu implementasi dari 4 pilar UAJY, yakni Unggul, Inklusif, Humanis, dan Berintegritas. Menurut Paksi, apabila UAJY benar-benar berpegang pada 4 prinsip itu, maka SPAMA sebaiknya tetap ada.

Di lain pihak, FFN yang akan digelar pada tanggal 2 November tahun 2019 menggunakan metode yang sama, yakni tetap diimingi oleh sertifikat. Hal itu bertujuan untuk memantik minat mahasiswa untuk datang.

"Kami tetap menawarkan sertifikat kepada mahasiswa yang datang. Karena, tanpa hal itu, mahasiswa yang datang pasti sedikit," tegas Paksi.

           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun